Miris! Ratusan Ton Sampah Kepung Lapangan Pemuda Limo

514
Terlihat tumpukan sampah yang mengepung Lapangan Pemuda Limo

Limo | jurnaldepok.id
Marojih salah satu warga RT 02/05 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atau Dinas terkait untuk menghentikan aksi pembuangan sampah di pinggir lapangan sepak bola Pemuda Limo di wilayah RT 02/05 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo pasalnya kata dia jumlah tumpukan sampah dilokasi itu sudah mencapai ratusan ton dengan ketebalan lebih dari 10 meter.

“Keberadaan tumpukan sampah dengan ketebalan lebih dari 10 meter di pinggir lapangan sepak bola Pemuda Limo sangat mengganggu kenyamanan warga, dan sekarang saking tingginya tumpukan sampah, material sampah longsor dan menutupi saluran irigasi sehingga air tak mengalir lagi kehilir,” ungkap Marojih.

Selain itu, Rojih juga mengeluhkan bau sampah yang berasal dari lokasi TPS liar dekat lapangan sepak bola Limo terlebih pada saat musim hujan warga di lingkungan sekitar TPS selalu dicekoki dengan bau sampah.

“Silahkan saja dilihat secara langsung kondisi tumpukan sampah di pinggir lapangan sepak bola Limo, jumlahnya lebih dari seratus truk, saking banyaknya sekarang tumpukan sampah ambrol dan menutupi bidang saluran irigasi yang menjadi andalan para pembudidaya ikan,” keluh Marojih.

Dia menambahkan, tumpukan sampah di pinggir lapangan sepak bola Limo bukan merupakan sampah warga Limo melainkan sampah dari luar wilayah Kota Depok diantaranya dari wilayah Jakarta dan sejumlah wilayah lainnya.

“Mereka buang sampahnya pada malam hari, setiap malam sedikitnya dua truk sampah dibuang ke lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar didekat tempat tinggal kami, kami berharap pihak terkait menutup akses jalan menuju kawasan tempat pembuangan sampah dengan memasang portal di dekat pos keamanan depan Kantor samsat Cinere,” pintanya.

Menanggapi hal ini, Camat Limo, Sudadih mengatakan akan segera meninjau kondisi tumpukan sampah dipinggir lapangan sepak bola Pemuda Limo.

“Saya baru tahu kalau didekat lapangan sepak bola itu ada tempat pembuangan sampah liar, saya sudah koordinasikan ke Lurah Limo dan nanti saya bersama jajaran akan melakukan peninjauan lokasi itu untuk memastikan langkah penindakan selanjutnya,” tegas Sudadih.

Dikatakan Sudadih, apapun alasannya keberadaan TPS liar di dekat permukiman warga tentu tidak bisa dibenarkan dan harus dilakukan penertiban karena selain membuat kumuh lingkungan sekitar juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi warga yang tinggal dekat lokasi.

“Kami tidak bisa mentoleransi adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar karena tumpukan sampah yang berlebihan akan menimbulkan banyak masalah yang merugikan masyarakat sekitar tempat pembuangan sampah apalagi sampah itu kabarnya bukan merupakan sampah warga Depok melainkan sampah dari Jakarta, itu harus ditertibkan,” tegas Sudadih. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here