Lahan Hibah Kejagung untuk SMPN 21 Hingga Kini Masih Terkendala Akses Jalan

136
Wakil Wali Kota Depok didampingi Kepala BKD, camat dan lurah saat meninjau lahan untuk SMPN 21

Cinere | jurnaldepok.id
Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok bersama jajaran aparatur Pemerintahan Kecamatan Cinere saat ini tengah mengupayakan negosiasi dengan warga perumahan Blok A RW 06, Kelurahan Cinere terkait pengadaan akses jalan menuju lokasi lahan hibah Kejaksaaan Agung (Kejagung) diwilayah perbatasan Kelurahan Pangkalan Jati dan Kelurahan Gandul.

Demikian diungkapkan Camat Cinere, H. Mursalim saat dikonfirmasi Jurnal Depok prihal rencana optimalisasi lahan hibah Kejagung seluas 1,6 hektar yang diperuntukan bagi pembangunan gedung SMPN 21 dan lahan pemakaman umum.

“Ya, kami akan berupaya melakukan negosiasi dengan warga perumahan Blok A RW 06, Kelurahan Cinere untuk meminta kepada warga setempat agar mengizinkan pembuatan akses jalan menuju lokasi lahan hibah Kejagung yang akan dipergunakan untuk membangun gedung SMPN 21 dan pengadaan lahan pemakaman,” ujar Mursalim usai mendampingi Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono meninjau lokasi lahan pada, Kamis (26/01/23).

Dikatakan Mursalim, setelah melalui kajian, pembuatan jembatan dan menuju areal perumahan Blok A Cinere merupakan alternatif paling memungkinkan untuk membuka akses jalan menuju lokasi lahan, namun lanjut dia saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum mendapat izin dari warga perumahan terkait realisasi pembuatan jembatan dan akses jalan yang melalui wilayah perumahan Blok A.

“Ini merupakan salah satu PR bagi kami untuk menggolkan rencana pembuatan akses jalan menuju lokasi lahan hibah Kejagung agar lahan yang sudah lama diserahkan oleh pihak Kejagung dapat segera dimanfaatkan untuk pengadaan fasilitas umum dan sosial,” tegas Mursalim.

Hal senada dikatakan oleh Lurah Cinere, Kecamatan Cinere, Pupung Purwawijaya. Dikatakan Pupung, meskipun sampai saat ini warga Blok A RW 06 belum memberikan izin terkait rencana pembuatan jembatan dan akses jalan menuju lokasi lahan hibah yang melewati areal perumahan Blok A, namun pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan warga setempat melalui tokoh masyarakat.

“Memang sampai sekarang belum ada titik temu terkait persetujuan pembuatan jembatan dan penggunaan areal perumahan untuk akses jalan menuju lahan hibah yang nanti akan dibangun sekolah dan pengadaan lahan makam, tapi mudah mudahan nanti akan ada titik temu dan kesepakatan melalui pendekatan secara persuasif sehingga warga perumahan Blok A dapat memberikan izin untuk pembuatan jembatan dan membuka akses jalan menuju lokasi lahan hibah Kejagung,” papar Pupung.

Harapan senada disampaikan oleh Lurah Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere, Tarmuji. Dikatakan Tarmuji, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) telah melakukan pengkajian pembuatan akses jalan melalui permukiman warga di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati yang namun lanjut dia sepertinya alternatif tersebut relatif lebih sulit terwujud mengingat ketersediaan bidang jalan menuju lokasi sangat sempit dan tidak memungkinkan untuk dilalui kendaraan roda empat.
“Pembuatan jembatan dan dan akses jalan dari perumahan Blok A RW 06 Cinere memang paling pas, karena jika mengambil pilihan pengadaan akses jalan diwilayah perbatasan Gandul dan Pangkalan Jati akan lebih sulit mengingat harus dilakukan pembebasan lahan disepanjang akses jalan dari lokasi hingga jalan raya karena disepanjang jalan menuju lokasi lahan hibah kini sudah dipenuhi bangunan rumah milik warga,” pungkasnya. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here