Ketua RW Tangkap Pembuang Sampah Liar, Pelakunya Ternyata Ibu Rumah Tangga

380
Zaelani

Cinere | jurnaldepok.id
Ketua RW 04, Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Kecamatan Cinere, Zaelani kemarin berhasil menangkap pelaku pembuang sampah di pinggir jalan raya Rawa Kopi RW 04 Pangkalan Jati Baru (PJB) Kecamatan Cinere.

Kepada Jurnal Depok, Zaelani mengaku terpanggil untuk melakukan pengawasan terhadap areal seputar jalan raya Rawa Kopi lantaran kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang orang yang tak bertanggung jawab.

“Kami sudah lama melakukan pengintaian untuk mencari tau siapa saja yang sering buang sampah di tempat pembuangan sampah (TPS) liar dipinggir jalan raya Rawa Kopi dan tadi pagi (kemarin pagi red…) saya memergoki seorang ibu rumah tangga yang berinisial MY sedang membuang sampah yang dibungkus dalam kantong plastik, saat itu juga saya langsung tangkap dan sebagai hukumannya, kami meminta kepada yang bersangkutan untuk mengangkut semua sampah yang ada ditempat itu,” papar Zaelani.

Dikatakan Zaelani, setelah dilakukan pemeriksaan, MY, pelaku pembuang sampah yang tertangkap tangan merupakan warga Jalan Swadaya RT 07/07, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere yang notabene rumahnya berada tidak jauh lokasi tempat membuang sampah.
Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Marulloh Kiky mengapresiasi inisiatif Ketua RW 04, PJB, Zaelani melaksanakan pengawasan sekaligus penindakan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan.

“Kami sangat menghargai upaya bapak Zaelani selaku Ketua RW 04 yang telah melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pembuang sampah di pinggir jalan raya Rawa Kopi, mudah mudahan hukuman mengangkut semua sampah di TPS yang diberikan kepada pelaku pembuang sampah yang ketangkap tangan akan memberikan efek jera bagi para pelaku pembuang sampah sembarangan,” ujar Kiky kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dia menambahkan, untuk memotivasi warga melakukan pengawasan terhadap titik lokasi tempat pembuangan sampah, dirinya tetap memberlakukan sayembara yakni akan memberi hadiah uang tunai sebesar Rp 200 ribu bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB).

“Ya, sayembara berhadiah uang 200 ribu masih berlaku, silahkan bagi yang berhasil membawa pelaku pembuang sampah ke Kantor Kelurahan, nanti akan kami beri hadiah uang tunai 200 ribu rupiah,” tegas Marulloh Kiky.

Inisiatif jajaran LPM, Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), melakukan penindakan terhadap para pelaku pembuang sampah diareal fasilitas umum disambut baik oleh Camat Cinere, H. Mursalim.

“Kami memang sedang menggiatkan penanganan dan penanggulangan sampah rumah tangga agar dapat meminimalisir jumlah sampah terbuang, oleh sebab itu kami sangat mengapresiasi langkah LPM Pangkalan Jati Baru (PJB) dalam melakukan penindakan bagi para pembuang sampah di sembarang tempat, semoga hal ini dapat membuat kapok para pelaku pembuang sampah dipinggir jalan,” tutup H. Mursalim. n Asti Ediawan

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here