Nuroji Sebut Kader Gerindra Pindah Partai, Benarkah H Iman Sudah Miliki KTA NasDem?

717

Beji | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Gerindra, H Iman Yuniawan diduga telah berpindah ke Partai NasDem. Jika benar hal itu terbukti, maka dirinya bisa terkena sanksi dari Mahkamah Partai karena menyalahi anggaran dasar dan rumah tangga salah satunya Pemutusan Antar Waktu (PAW).

Dewan Penasehat DPC Gerindra Kota Depok, Nuroji kepada wartawan mengatakan, sanksi yang akan diberikan partai karena yang bersangkutan memiliki KTA dari Partai NasDem.

“Kami sudah panggil dia untuk dimintai klarifikasi, namun saat dipanggil dia jawabnya normatif saja, dengan menjawab tidak pindah ke partai lain,” ujarnya, kemarin.

Sebaiknya, lanjutnya, jika dia mau pindah ke partai lain, dirnya mempersilakan saja akan tetapi dengan baik hati.

“Silahkan saja pindah, bersikap gentleman lah kalau pindah silahkan, saat ditanya jangan bilang enggak, kami ada buktinya loh,” katanya.

Menurut Nuroji, pengurus DPC Gerindra sudah mempunyai bukti bahwa yang bersangkutan memiliki KTA partai NasDem.

Padahal, kata dia, Gerindra sudah memberikan kesempatan kepada Iman untuk mendaftar sebagai Caleg di Pileg 2024.

“Namun hingga waktu yang sudah ditentukan tidak mendaftar dan ternyata sudah punya KTA NasDem,” jelasnya.

Terkait kepemilikan KTA NasDem yang dimiliki H Iman, Nuroji menegaskan kalau yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari Gerindra.

“Adanya pelanggaran yang dilakukan H Iman maka akan dilaporkan ke Mahkamah Partai, dan Mahmahkan yang akan menjatuhkan sanksi kepada H Iman. Ya sanksi yang diberikan bisa saja sanksi adminitrasi hingga PAW dan keputusannya ada di Mahkamah Partai Gerindra itu sendiri. Kami Gerindra filosofi ukurannya adalah loyalitas,” jelasnya.

Berdasarkan informasi di lapangan, nama H.M Iman Yuniawan dari partai Gerindra yang saat ini masih aktif ternyata terdaftar di partai NasDem dengan Nomor KTA 2064 2305 4862 2100. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here