Cemburu Lihat Isi Chat Istri Dengan Pria Lain, Seorang Wanita Dianiaya Menggunakan Linggis

219
ilustrasi

Cilodong | jurnaldepok.id
WD diamankan aparat Kepolisian Polres Metro Depok karena melakukan penganiayaan kepada istrinya, Y di rumahnya di Cilodong.

Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Depok, Inspektur Satu Indro WP kepada wartawan mengatakan, kejadian berawal saat WD pulang kerja dan meminjam telepon genggam Y, istrinya.

Saat membuka HP, WD atau pelaku melihat adanya chat atau obrolan istrinya dengan pria lainnya.

“Pelaku meminjan HP korban dan pelaku menemukan chat mesra korban dengan lelaki lain,” ujarnya.

Pelaku, lanjutnya, langsung naik pitam dan dia memukuli istrinya hingga membabi buta.

“Pelaku menonjok mata kiri korban sebanyak tiga kali, menampar pipi kiri korban satu kali, menampar telinga kiri korban dua kali,” ungkapnya.

Tak sampai disitu, pelaku mendorong korban dan terpentok tembok. Saat itulah pelaku melihat ada linggis dan mengambilnya untuk memukul korban.

“Korban dipukul linggis di paha kiri dua kali dan paha kanan satu kali,” ungkapnya.

Penyiksaan pelaku terhadap istrinya tak berhenti disitu. Saking gelap matanya, pelaku juga memukul istrinya dengan pintu lemari yang lepas karena dipukul pelaku. Beruntung nyawa korban masih bisa selamat dan ditolong saksi yang melihatnya.

“Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut langsung menolong korban,” katanya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B / 3137 / XII / 2022 / SPKT / POLRES METRO DEPOK / POLDA METRO JAYA.

“Laporan tersebut segera ditindaklanjuti dan pelaku langsung diamankan. Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here