


Cipayung | jurnaldepok.id
Patroli gabungan Reskrim Polres Metro Depok dengan Tim Patroli Printis Presisi (3P) berhasil menggrebek rumah kontrakan di daerah Cipayung, Kota Depok.
Dari rumah kontrakan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang tengah asyik bermain judi.
Katim 3P Polres Metro Depok, Ipda Tulus mengatakan, pihaknya memback up anggota Reskrim Polres Metro Depok melakukan penggrebekan rumah kontrakan di Jalan Rambutan, Kelurahan Cipayung.

“Didapatkan empat orang terduga pelaku yang sedang bermain judi jenis kartu. Keempat orang ini langsung kami amankan dibawa ke Reskrim Polres Metro Depok dengan sejumlah barang bukti judi kartu domino dengan sejumlah uang tunai buat taruhan,” ujarnya, kemarin.
Dia menambahkan, penggrebekan itu berkat ada informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah kontrakan tersebut kerap dijadikan tempat nongkrong dan bermain judi.
“Segala aksi perjudian akan kami tumpas dan tidak ada toleransi karena sudah menjadi atensi pimpinan. Termasuk peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. n Aji Hendro

