


Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau kepada siswa SDN Pondokcina 1 untuk mengikuti ujian atau pas di sekolah relokasi yang sudah ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wijayanto mengatakan itu saat pertemuan antara orang tua siswa SDN Pondokcina 1 di Balaikota.
Pemerintah Kota Depok melalui Sekertaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengadakan pertemuan dengan para orangtua murid SDN Pondokcina 1.

Tujuannya adalah sosialisasi ke orang tua murid bahwasanya 5 Desember 2022 ujian hanya dilakukan di tempat yang sudah ditentukan.
Dia menegaskan, bahwa Disdik Kota Depok tidak menelantarkan murid SDN Pondokcina 1. Kegiatan Belajar Mengajar siswa SDN Pocin 1 dilakukan di sekolah relokasi yaitu SDN 3 dan SDN 5 Pocin.
“Kami bukan tidak memberikan guru ke SDN Pocin 1. Kalau di SDN Pocin 1 sudah tidak ada pembelajaran sejak 7 November 2022 online dan direlokasi sejak 14 November 2022 (offline),” ujar Supian.
Dia menambahkan, alasan Pemkot Depok melalui Disdik Depok merelokasi murid SDN Pocin 1 adalah untuk keamanan dan keselamatan siswa. Sebab di lokasi lama (SDN Pocin 1) berada di pinggir Jalan Raya Margonda.
Hingga berita ini diturunkan pertemuan orang tua siswa SD Pondokcina 1 dengan Pemkot Depok masih berlangsung. n Aji Hendro


