PT KAI Dengarkan Masukan Warga, Meskipun Perlintasan Rawa Geni Disebut Tak Ada Izin

90
Logo PT KAI

Cipayung | jurnaldepok.id
Dibuka atau ditutupnya perizinan pintu Perlintasan Rawa Geni dan lainnya berada ditangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, perlintasan di Rawa Geni tak berizin. Namun, pihaknya terbuka terhadap masukan yang disampaikan oleh warga dan instansi terkait.

“Kami sudah mendengarkan apa yang menjadi permintaan warga, bicara akses jalan dan lain-lain. Kami sudah melakukan koordinasi untuk hari ini bersama DPRD, kemudian dari kecamatan juga hadir, dari perwakilan warga dan PT KAI mewakili DJKA,” ujarnya, kemarin.

Eva mengatakan, permintaan warga tersebut akan diteruskan saat rapat dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Kalau itu (perizinan) ada di DJKA karena semua perizinan semua perlintasan. Jika dibutuhkan jalan yang memang harus bersinggungan dengan perlintasan, sesuai Undang Undang maka harus ada perizinannya dan perizinan harus dilakukan melalui DJKA, Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Daerah,” paparnya.

Dikatakannya, pertemuan dengan Pemkot Depok, warga hingga DPRD Depok bukan memutuskan status pintu perlintasan.

“Tapi hanya mendengarkan desakan dari warga yang menginginkan pintu tetap dibuka. Jadi kami datang bukan memutuskan, hanya menerima keluhan warga setempat. Nanti kami akan membawa ini ke Direktorat Jenderal Kereta Api,” katanya.

Untuk sementara, perlintasan tersebut masih dibuka sambil menunggu solusi dari Pemda hingga hasil rapat dengan DJKA.

“Kami sampaikan lagi masih ada rapat lanjutan, nanti ke depannya akan seperti apa. Apakah nanti ada pengajuan untuk menjadi perlintasan resmi, ataukah nanti dibuatkan jalan alternatif underpass atau flyover atau lainnya. Pasti akan menghasilkan solusi yang terbaiklah. Sampai saat ini, kami belum melakukan penutupan lagi,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here