


Cipayung | jurnaldepok.id
Penyandang disabilitas di Kota Depok diharapkan semuanya mendapatkan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KIA dan akte kelahiran.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok, Nuraeni Widayati mengatakan itu saat pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas di SLB Negeri Kota Depok.
Dia memastikan para penyandang disabilitas akan memiliki identitas bagi yang belum. Pendataan perekaman identitas anak maupun KTP bagi kaum disabilita dilakukan perdana dengan menyasar 12 sekolah luar biasa (SLB) se-Kota Depok.



“Perekaman kami lakukan langsung ke seluruh sekolah yang berlangsung dari 8-14 April 2022, istilahnya jemput bola,” ujarnya, Kamis (21/04).
Dia mengatakan, pihaknya membawa sendiri peralatan perekaman KTP ke tiap-tiap sekolah guna memudahkan target sasaran dalam perekaman identitas siswa siswi.
“Saat ini dari 12 SLB, ada 64 siswa yang kami lakukan perekaman. Akan tetapi hanya 39 yang kami cetakan KTP karena memang usianya sudah menginjak 17 tahun ke atas. Bahkan ada yang usianya sudah 20 tahun tapi baru punya KTP,” ucapnya.
Sementara sisanya, kata dia, akan langsung dicetakan begitu yang bersangkutan telah menginjak usia 17 tahun.
“Mereka yang nantinya telah menginjak usia 17, bisa langsung melapor ke pihak Disdukcapil untuk dapat segera dicetakan KTP,” paparnya.
Dengan konsep jemput bola ini, Ani mengaku tak hanya berlaku pada sekolah-sekolah saja melainkan juga para disabilitas yang tidak sekolah.
Sementara itu Dani salah satu penyandang disabilitas merasa senang mendapatkan dokumen administrasi berupa KIA.
“Senang dapat KIA,” pungkasnya. n Aji Hendro

