HeadlineINFRASTRUKTUR

Buang Sampah ke Nambo Belum Juga Terealisasi, Janji Gubernur Jabar Ditagih

Margonda | jurnaldepok.id
Janji Gubernuur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang memperbolehkan Kota Depok membuang sampah ke Tempat Pengelolaan dan Pemerosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo hingga kini belum terealisasi.

Padahal, pada kunjungannya Februari lalu, Riddwan Kamil memastikan Kota Depok bisa membuang sampah ke Nambo di awal Maret.

“Oh iya, kami minta dalam waktu dekat Pak Wakil Insya Allah ke sana bersama Pak Sekda. Karena implementasi ini terkait juga dengan Sekda. Kalau yang lainnya sudah enggak ada masalah, termasuk masalah biayanya sudah disepakati, tinggal operasinya saja,” ujar Mohammad Idris, Wali Kota Depok beberapa hari lalu.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok telah mempersiapkan anggaran untuk biaya buang sampah ke Nambo.

“Per ton itu Rp 125 ribu, tinggal dikali saja jika setiap hari jatah Depok membuang sampah 350 ton, kemudian kali 30 hari dan dikali 12 bulan,” tandasnya.

Tak hanya kesiapan anggaran, Pemerintah Kota Depok juga telah mempersiapkan sarana dan prasarana kelengkapan untuk mengirim sampah ke Nambo.

“Biaya sudah siap dan sudah cukup, termasuk truk pengangkut sampahnya sudah siap, tinggal disananya saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan Kota Depok bisa membuang sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemerosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo pada Maret mendatang.

“Kami sudah janji sama Depok, jika sudah beres pembangunannya secara teknis, kota pertama yang akan memanfaatkan secara maksimal adalah Kota Depok,” ujar Ridwan Kamil saat melakukan kunjungan kerja di Depok, (15/02).

Ia menambahkan, TPPAS Nambo bisa dimanfaatkan Depok di awal Maret 2022.

“Awal (Maret,red) sudah bisa. Nanti pada saat launching Depok kami undang,” paparnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button