


Sawangan | jurnaldepok.id
Sekitar 60 konsumen telah menjadi korban atas dugaan pembelian rumah di Perumahan FR2 yang beralamat di Jalan Bungsan No.5-40 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.
Salah satu konsumen, Desca Nastiti dalam keterangannya mengatakan, sengketa sengit bermula dari disegelnya FR2 oleh warga pribumi sejak awal Desember 2021 oleh yang mengatasnamakan dirinya sebagai ahli waris.
“Sampai akhirnya berita ini dimuncul, belum ada kejelasan akan kelanjutan pembangunan perumahan tersebut,” ujarnya, kemarin.



Dia menambahkan, konsumen sudah banyak yang mencari bantuan hukum dan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib, mengingat lahan perumahan diklaim oleh beberapa pihak dan pengembang tidak menunjukan itikad baiknya.
Piihak-pihak yang merasa memiliki lahan mengungkap bahwa pengembang belum sepenuhnya menyelesaikan pembayaran atas pembelian lahan perumahan.
“Sedangkan menurut penuturan dari pihak pengembang, adanya penyegelan di lokasi proyek tersebut membuat pemilik lahan menaikan harga kepada pengembang. Kami dan konsumen berharap permasalahan ini segera mendapatkan titik terang. Mengingat dana yang dikeluarkan juga tidak sedikit,” paparnya.
Semoga, kata dia, pihak berwajib dapat membantu menyelesaikan masalah ini dan berharap tidak ada korban lainnya.
“Sebab komplotan pengembang property gadungan ini modusnya sangatlah rapi. Mereka seperti sindikat yang sudah terorganisir dan dengan mudahnya mencari lahan baru untuk dikembangkan menjadi perumahan, namun umumnya di tengah pembangunan ditinggalkan begitu saja,” katanya.
Dikatakannya, pada 4 Februari lalu info terakhir yang diterima, bahwa OS selaku pengembang sudah menyerahkan diri ke Polres Depok. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan perkara.
Beredar kabar terkait adanya aktor besar yang belum tertangkap dibalik OS yang juga harus bertanggung jawab atas kekisruhan yang telah terjadi. Beberapa saksi seperti notaris, marketing dan staf sudah mulai dimintai keterangan.
Sampai berita ini ditulis, Sabtu (12/02) perkara kasus ini masih ditangani pihak Polres Metro Depok. n Aji Hendro

