Lahan TPS Akan Dibangun Pemilik, Warga Kampung Lio Kebingungan Buang Sampah

352
Warga Kampung Lio saat berdialog dengan pihak kelurahan

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Warga di tujuh Rukun Tetangga (RT) di RW 13 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, saat ini bingung dalam membuang sampah dikarenakan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Jalan Kembang Lio akan digunakan oleh pemilik lahan.

Informasi di lapangan menyebutkan pemilik lahan akan menggunakan lahannya untuk keperluan, dimana sebelumnya digunakan warga sebagai lokasi TPS.

“Dengan adanya lahan TPS sementara akan digunakan oleh pemilik lahan otomatis warga tidak boleh membuang sampah di lokasi itu,” ujar warga setempat, Sahrul.

Sementara itu tokoh masyarakat Habib Idrus Al Gadri membenarkan adanya rencana penutupan TPS sementara oleh pemilik lahan.

“Kalau kami nilai sahsah saja pemilik lahan menggunakan lahannya itu,”katanya.

Dia menambahkan, pemilik lahan dinilai sudah berbaik hati memberikan lahannya dijadikan lokasi pembuangan sampah sementara selama belasan tahun oleh warga. Dengan adanya rencana penutupan TPS, warga bersama pihak kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup melakukan musyawarah di kantor kelurahan.

Dari hasil pertemuan tersebut, pemilik lahan masih memberikan waktu kepada warga dimana lahanya bisa digunakan untuk TPS sementara.

“Alhamdullilah, warga kami masih boleh menggunakan lahan tersebut dijadikan TPS sementara hingga 7 April 2022,”katanya.

Ada lokasi TPS sementara di jalan sejajar rel di RW 19, namun lokasi dinilai terlalu jauh oleh petugas kebersihan dimana mereka masih menggunakan gerobak.

“Ada lokasi TPS sementara di jalan sejajar rel tapi warga merasa kasihan dengan petugas kebersihan jika membuangnya kesana terlalu jauh, karena masih menggunakan gerobak dorong,” paparnya.

Idrus menyarankan, jika memang nantinya sampah akan dibuang ke TPS sementara, sebaiknya petugas mengenakan gerobak motor karena lebih efisien dan cepat.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Pak Lurah dan Pak Camat yang akan meminjamkan gerobak motor untuk pengangkutan sampah ke TPS sementara. Jika nantinya menggunakan gerobak biaya operasionalnya bisa diambil dari pendapatan perpakiran pengunjung Situ Lio,” tukasnya.

Dikarenakan, kata dia, hampir tiap malam minggu dan hari biasa pendapatan retribusi parkir dikatakan bisa digunakan untuk biaya operasional pengangkutan sampah menggunakan gerobak motor.

Belum lagi retrebusi pedagang dan penghasilan perahu. Terlebih jika pendapatan ini di kumpulkan dan dikelola dengan baik secara transparan ke masyarakat.

“Jika hal tersebut dikelola dengan baik kami rasa bisa mengurangi beban masyarakat sekitar sehingga warga tidak mengeluarkan biaya tambahan terkait pembuangan sampah,”katanya.

Idrus juga menyarankan agar hasil dari lokasi wisata Situ Rawa Besar bisa disisihkan sebagai subsidi untuk penanggulangan sampah.

“Insya Allah, kan warga jadi tak terbebani dan situ ini bermanfaat dari warga, untuk warga. Situ itu kan dibangun dari uang negara yang jumlahnya cukup besar, jadi sangat disayangkan kalau sudah bagus seperti sekarang tapi dikotori dengan pemandangan sampah,” tuturnya.

Dia berharap masalah pembuangan sampah bisa diselesaikan sehingga tidak ada penumpukan sampah warga di jalanan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here