HeadlineTransportasi

Badan Jalan Dijadikan Terminal Bayangan Bus AKAP, Dishub Diminta Segera Bertindak

Beji | jurnaldepok.id
Pengendara bermotor dan warga mengeluhkan badan Jalan Raya KH Usman Kukusan, Kecamatan Beji, dijadikan terminal bayangan Bus Antar Kota, Antar Propinsi atau Bus AKAP.

Bus AKAP yang parkir sembarangan di badan jalan halte sebelum putaran pintu masuk Tol Cijago, dinilai menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi menjadi macet.

“Walau sudah diklekson pengendara di belakangnya, mereka enggak peduli. Tetap saja ngetem sampai dapat penumpang. Makanya kalau ada bus ngetem, di sini pasti macet,” ujar Nurdin, warga setempat, kemarin.

Adanya Bus AKAP yang ngetem selalu membuat antrean kendaraan menuju Kukusan dan pintu masuk Tol Cijago menjadi tersendat. Atas kondisi tersebut, ia menyangkan bahwa badan jalan untuk umum seharusnya dipergunakan untuk kelancaran, namun berubah dijadikan terminal bayangan.

Warga lainnya, Nuryanto mengatakan, Dinas Perhubungan Kota Depok dan BPTJ sudah menyediakan tempat Bus AKAP mengangkut penumpang di Terminal Jatijajar, selain di lokasi tersebut dilarang.

“Kenyataan di lapangan masih ada Bus AKAP yang menaikan penumpang bukan di Terminal Jatijajar, melainkan di bahu Jalan Kukusan,”katanya.

Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Depok, Anton Tofani saat dikonfirmasi adanya terminal bayangan di Jalan Raya Kukusan melalui WhatsApp yang bersangkutan sedang rapat.

“Maaf mas kami sedang rapat, ke Kabid saja ya,” tanggapnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok terdahulu, Dadang Wihana, mengatakan, sesuai kesepakatan, Bus AKAP wajib masuk Terminal Bus Jatijajar mulai 13 Maret 2019 dan bus AKDP sejak 13 April 2019. Dia menegaskan, siapapun yang melanggar ketentuan itu akan ditindak tegas.

“Bagi yang membandel terancam sanksi hingga pencabutan izin trayek. Tidak ada toleransi bagi bus yang selama menunggu atau mencari penumpang di pool atau agen pinggir jalan, semua harus masuk ke dalam Terminal Bus Jatijajar,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Terminal Jatijajar, diharapkan nantinya tidak ada lagi bus yang ngetem di pinggir jalan seperti di sekitar Universitas Indonesia, pertigaan PAL Kelapa Dua, pinggir Jalan Raya Bogor-Simpangan, Jalan Raya Juanda dan Jalan Raya Margonda dan jalan lainnya.

Guna mencegah bus AKAP maupun AKDP membandel, jelas Dadang, tiap harinya petugas Dishub Kota Depok akan berpatroli di sejumlah kawasan, seperti pertigaan Jalan Juanda/Tol Cijago, pertigaan Simpang Depok, pertigaan Simpang Margonda, termasuk pool bus di samping kantor Wali Kota Depok. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button