


Sawangan | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang juga merupakan pendiri Ikatan Dai Indonesia (IKADI) mengungkapkan, ada enam rekomendasi yang dihasilkan dari Musyawarah Nasional IKADI yang diselenggarakan di Kinasih Resort, Tapos.
“Ada enam rekomendasi yang dihasilkan dari Munas IKADI diantaranya ada yang bersifat politik, sosial, ekonomi dan sebagainya. Antara lain meminta kepada seluruh pengurus dan anggota IKADI memiliki lembaga ekonomi untuk kemandirian dai dalam menjalankan tugasnya,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Minggu (12/12).
Dari sisi politik, sambungnya, mereka menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang diinisasi oleh PKS dan Partai Demokrat di parlemen.

“Itu mereka kuatkan untuk direvisi, karena ada hal-hal yang bagus dalam ketahanan keluarga,” paparnya.
Selain itu, Munas III IKADI juga menghasilkan amanah untuk menciptakan pemerintahan yang Rahmatan Lil Alamin.
Dikatakannya, pemerintah sebagai fasilitator serta pelaksana regulasi negara dan masyarakat memiliki posisi sebagai stakeholder utama atau pemegang saham. Lalu devidennya adalah layanan publik dan layanan sipil.
“Semuanya ini harus berkolaborasi, nanti muncul program-progran yang tujuannya adalah kesejahteraan rakyat dan masyarakat. Semuanya harus mendapatkan kesejahteraan. Ini lah yang dimaksud Rahmatan Lil Alamin,” tuturnya usai menjadi pemateri.
Ia menjelaskan, terdapat enam dimensi penting dalam mewujudkan PYRAL. Antara lain, kepemimpinan pemerintahan, visi misi dan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin.
“Lalu kapasitas fiskal atau kondisi keuangan pemerintah yang baik. Sebab, ini pengaruhnya sangat besar dalam mewujudkan pembangunan dan PYRAL,” ungkap Mohammad Idris.
Idris mengatakan, kolaborasi pemerintah dengan tujuh aktor hepta helix, yaitu pemerintah, akademisi, bisnis, media, komunitas lokal, lembaga swadaya masyarakat dan pengamat. Terakhir, reformasi birokraksi.
“Pemerintah harus berkomitmen dan mengimplementasikan hal tersebut. Yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

