


Bojongsari | jurnaldepok.id
Jenderal Purnawirawan H. Emack Syadzily korban pemalsuan tanda tangan dan penggelapan sertifikat tanah nomor 1592 memutuskan untuk melanjutkan proses hukum di Mabes Polri lantaran dirinya menilai tidak ada itikad baik dari pihak H Burhan Cs untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
“Saya sudah kontak penyidik Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan tersangka kepada para pelaku pemalsuan tanda tangan dan penggelapan sertifikat tanah saya, ini saya lakukan karena sampai saat ini belum ada titik terang penyelesaian secara musyawarah dari Pak Burhan,” ujar Emack kepada Jurnal Depok, kemarin.
Dikatakan Emack, selama ini dirinya sudah cukup bersabar menunggu kepastian penyelesaian pembayaran tanah seluas 2.930 M2 yang dijadikan persyaratan pembuatan IMB oleh Burhan Cs.

Namun, lanjut dia, kini kesabarannya telah habis karena tidak ada penyelesaian secara konkret yang dilakukan oleh pihak Burhan Cs.
Hal senada dilontarkan oleh Husen orang kepercayaan Emack dalam mengurus permasalahan tersebut.
Menurut Husen selama ini pihak Emack sudah menuruti permintaan Burhan Cs untuk menempuh jalan damai, namun faktanya sampai sekarang tidak ada realisasi penyelesaian secara tuntas.
“Kalau cuma janji-janji doang, siapapun bisa, yang kami butuhkan adalah penyelesaian secara riil, dan saya setuju kalau kasus ini dilanjutkan saja secara hukum biar semua pihak yang terlibat dalam pengadaan dokumen palsu dengan memalsukan tanda tangan Pak Jenderal dan penggelapan sertifikat tanah milik Pak Jenderal segera masuk bui,” tegasnya.
Dikatakannya, penyidik Mabes Polri kini susah mengantongi sejumlah nama yang terlibat dalam kasus pemalsuan tanda tangan Emack Syadzily pada sejumlah dokumen pendukung persyaratan penerbitan IMB dan penggelapan sertifikat milik Jenderal Emack.
Nama-nama tersebut, kata dia, nantinya dipastikan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Kita tunggu saja siapa saja yang nanti bakal menginap di hotel prodeo,” tegas Husen.
Terpisah, Dwi perwakilan keluarga H Burhan mengaku sedang berupaya menyelesaikan masalah Emack Syadzily.
“Ya, ini lagi proses,” kata Dwi singkat. n Asti Ediawan

