DPRDHeadline

Raperda Kepemudaan Kado Terindah Hari Sumpah Pemuda

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Depok dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Ade Firmansyah mengungkapkan bahwa Fraksi PKS menyambut baik Raperda Kepemudaan. Penyampaian usulan naskah Raperda Kepemudaan pada bulan Oktober tentunya memiliki makna tersendiri.

“Dimana pada bulan Oktober sudah dikenal sebagai bulan pemuda, dengan momentum peringatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, yang menandai peran dan kontribusi penting para pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Termasuk dalam perjuangan mengisi kemerdekaan,” ujar Ade, kemarin.

Sebagai salah satu inisiator penting dalam pengusulan Raperda Kepemudaan ini, Ade Firmansyah yang juga Anggota Bapemperda DPRD Depok, meyakini arti penting Raperda Kepemudaan sebagai upaya untuk memaksimalkan peran pemerintah daerah terhadap pembinaan pemuda.

“Dimana dalam bonus demografi, pemuda akan menjadi mayoritas penduduk di Indonesia, termasuk di Kota Depok. Bila tidak diantisipasi, dipersiapkan dan diberdayakan dengan baik, kondisi ini malah akan menjadi beban,” paparnya.

Padahal, kata dia, yang diharapkan dengan bonus demografi ini, justru hadirnya para pemuda yang memiliki Imtaq dan Iptek (Iman dan Taqwa, serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi), sehat, kuat, cerdas, berprestasi dan berkontribusi dalam pembangunan, selaras dengan Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Peran pemerintah dalam melakukan pembinaan bagi pemuda perlu dirumuskan secara lebih konkret. Bukan saja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibidang Pendidikan dan Kepemudaan secara khusus, akan tetapi juga lintas OPD lainnya yang saling memberikan dukungan bagi pembinaan generasi muda dalam berbagai aspeknya,” katanya.

Termasuk, lanjutnya, dalam pembinaan agama dan akhlak mulia, pembinaan wawasan kebangsaan, penumbuhan kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, penumbuhan semangat bela negara, pemantapan budaya nasional berbasis budaya lokal, pemahaman kemandirian ekonomi, hingga mempersiapkan estafeta kepemimpinan, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Pemuda jelas punya peran sangat penting untuk berperan serta membangun dan memajukan kotanya. Maka diperlukan perda kepemudaan sebagai regulasi dalam aktivitas kegiatan sosial masyarakat,” ungkap legislator PKS Dapil Tapos-Cilodong itu.

Pria yang akrab disapa AF itu juga mengatakan, upaya untuk membangun pemuda tersebut diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pernyataan tersebut diungkapkan AF pada saat Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang membahas 4 Raperda Inisiatif DPRD, yakni Raperda Kepemudaan, Raperda Pemberdayaan Pesantren, Raperda Ketertiban Umum dan Raperda Pendataan, Pemanfaatan dan Pengelolaan Tanah Terlantar, Senin (25/10).

Dalam rapat paripurna tersebut, disampaikan laporan dari Komisi A dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dua Alat Kelengkapan DPRD yang mengusulkan 4 raperda tersebut. Setelah itu disampaikan Pandangan Umum dari Fraksi-Fraksi, untuk kemudian ditetapkan persetujuan 4 Raperda untuk pembahasan lebih lanjut bersama Walikota dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button