HeadlineKesehatan

Terungkap, Pengguna Aplikasi Peduli Lindungi di Depok Masih Rendah

Margonda | jurnaldepok.id
Konsumen dinilai belum siap dalam hal penggunaan aplikasi peduli lindungi sehingga jumlah pengguna aplikasi peduli masih rendah.

Demikian dikatakan Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, Johan Efendi saat memantau penggunaan aplikasi peduli di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Margonda.

Dia mengatakan, penggunaan aplikasi peduli lindungi oleh kosumen presentasenya masih relatif kecil dan konsumen belum siap.

“Ternyata di Kota Depok ini ada kendalanya salah satunya masih rendahnya jumlah warga yang mendapatkan vaksinasi. Dimana jumlah vaksinasi di Kota Depok baru sekitar 65 persen dan hal itu menjadi salah satu kendala bagi warga belum divaksin yang akan melakukan aktivitasnya sebagaimana mestinya,” ujarnya, kemarin.

Dia mengimbau pemerintah agar segera melakukan percepatan vaksinasi, jika pelaksanaan vaksin masih lambat maka bisa menimbulkan efek domino, berantai bahkan menggangu kegiatan perekenomian.

Dengan hal tersebut maka konsumen tidak bisa bergerak sehingga pelaku usaha akan mengeluh sehingga roda perekonomian akan terganggu juga.

“Kami sama-sama untuk mengatasi hal tersebut dan jangan menyalahkan konsumennnya. Semua orang untuk turun tangan bahu membahu mengatasi masalah tersebut. Pemangku kebijakan, warga untuk segera melakukan edukasi, sosialisasi dan mengajak warga untuk mengikuti vaksinasi,” paparnya.

Namun pihaknya tidak menyalahkan semuanya ke konsumen sendiri.

Sementara itu dari sidak penggunaan aplikasi peduli lindungi di pusat perbelanjaan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI menilai sudah baik, dimana pihak manajeman sudah mempersiapkan aplikasi atau barcode di pintu masuk mal lebih dari satu dipasang berjejer sehingga tidak terjadi antrian.

“Ada petugas juga, sehingga bisa membantu warga yang hendak akan menggunakan apilikasi tersebut. Di lokasi ini saya rasa sudah bagus dimana dipasang alpikasi Peduli Lindungi dari satu sehingga tidak menimbulkan kerumunan,”katanya.

Dia menemukan ada kebijakan perbedaan satu kota dengan kota lain terkait pelarangan konsumen mana saja yang boleh masuk ke pusat perbelanjaan.

“Seperti di Jakarta anak-anak boleh masuk mal sementara di Depok tidak boleh. Harusnya Kemenkes bisa melakukan kebijakan yang terkordinir yang baik, sehingga tidak menimbulkan perbedaan satu kota dengan lainnya. Dan masalah ini harus segera diselesaikan dimana masalahnya ada di pemangku daerah,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button