HeadlinePemerintahan

Vaksinasi Serentak di 11 Kecamatan Diserbu Warga, Masih Ada Waktu 3 Hari Lagi

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Hari pertama vaksinasi serentak di 11 titik kecamatan di wilayah Kota Depok ramai dikunjungi warga. Pemandangan tersebut hampir terlihat di seluruh kecamatan yang ada di Kota Depok.

“Ini bagian dari upaya Pemkot Depok dalam mempercepat vaksinasi kepada masyarakat. Kami berharap dengan adanya 11 titik vaksin di kecamatan, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang belum divaksin untuk mendapatkan layanan vaksin,” ujar H Supian Suri, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Depok, Rabu (1/9).

Dengan kegiatan vaksin tersebut, kata dia, nantinya akan terdata berapa banyak masyarakat yang sudah maupun yang belum divaksin.

“Selain 11 titik di kecamatan, kegiatan vaksinasi juga dibuka di RSUD Depok, di seluruh rumah sakit swasta di Kota Depok dan di beberapa titik sekolah,” paparnya

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Depok termasuk TNI/Polri di masing-masing kecamatan untuk membantu kelancaran proses vaksinasi di lapangan.

“Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan vaksinasi serentak di 11 kecamatan ini dapat membangun herd immunity dan menekan angka Covid-19 di Kota Depok yang saat ini telah mengalami trend penurunan,” paparnya.

Tak hanya itu, Supian juga mengimbau kepada masyarakat dapat memanfaatkan gebyar vaksinasi serentak di 11 kecamatan.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, gebyar vaksinasi diselenggarakan atas kerja sama pihak kecamatan dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas setempat.

“Gebyar vaksinasi akan dilakukan di setiap kecamatan bersama puskesmas sebagai vaksinator,” tuturnya seperti dilansir berita.depok.go.id, kemarin.

Dikatakannya, sasaran vaksinasi sebanyak 1.000 peserta setiap harinya. Vaksinasi tersebut untuk usia 12 tahun ke atas dengan menggunakan vaksin Pfizer.

Novarita menambahkan, peserta vaksinasi merupakan warga yang sudah didata oleh wilayah setempat. Pendaftaran dapat dilakukan melalui RT-RW, atau kelurahan.

“Peserta merupakan warga yang memiliki KTP Kota Depok atau menyertakan keterangan domisili yang sudah didata,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button