HeadlinePeristiwa

Kapolres dan PWI Kota Depok Tempuh Jalan Islah, Sepakat Pererat Kemitraan

Laporan: Rahmat Tarmuji
Proses perdamaian atau islah akhirnya tercapai antara Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dengan ketua dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok.

Hal itu ditandai dengan kedatangan Kapolres Metro Depok dan rombongan ke Sekretariat PWI Kota Depok di Jalan Melati Raya, Pancoran Mas.

Kesepakatan islah diambil setelah Anggota PWI Kota Depok, Furkan Sangiang yang merasa diintimidasi oleh Kapolres beberapa hari lalu secara langsung dan terbuka memaafkan perbuatan Kapolres.

“Silahturrahmi wajib kami lakukan dengan PWI Kota Depok sebagai bentuk kemitraan yang harmonis serta untuk lebih meningkatkan hubungan yang lebih baik lagi. Mari kita ambil hikmah yang baik dari kejadian kesalahpahaman ini untuk lebih meningkatkan silahturrahmi. Pers itu mempunyai peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Kapolrestro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, kemarin.

Menurut Imran, selanjutnya pihaknya akan bekerjasama dengan berbagai hal, termasuk berbagi informasi giat dan peristiwa kriminal serta jumpa pers.

“Kami akan berbagi informasi giat dan informasi adanya peristiwa kriminal dan jumpa pers dalam lingkup kerja Polrestro Depok,” terangnya.

Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah bersama seluruh pengurus dan anggota PWI Kota Depok menyambut baik kedatangan Kapolres dalam rangka silahturrahmi beserta jajarannya dan Dandim Depok.

“Islah atau mengambil penyelesaian secara damai dalam setiap kesalahpahaman selalu dikedepankan dan itu sudah diatur dalam aturan pedoman wartawan PWI selama kedua belah pihak sepakat. Tentu, islah diharapkan semakin mempererat tali silahturrahmi,” jelasnya.

Dengan kejadian tersebut Rusdy mengharapkan dapat diambil hikmahnya dan pemberlajaran bersama serta mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia.

“Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Selain itu, PWI Kota Depok mengimbau para wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik untuk melengkapi identitas pers dan wajib menaati serta patuh terhadap Kode Perilaku Wartawan PWI, wajib menaati dan patuh terhadap Kode Etik Jurnalistik PWI, wajib menghormati hak-hak pribadi, wajib menghormati dan menaati kesepakatan dengan narasumber, wajib memiliki dan memenuhi kompetensi, profesional dan beretika,” imbaunya.

Usai silahturrahmi dengan penuh kekeluargaan, pengurus dan seluruh anggota PWI Kota Depok bersama Kapolrestro Depok beserta jajarannya yang juga didampingi Dandim Depok melakukan aktivitas pembagian 100 paket sembako untuk warga di lingkungan sekitar Kantor PWI Kota Depok.

“Kami sangat apresiasi cara islah yang baik antara PWI Kota Depok dengan Kapolrestro Depok. Komunikasi yang baik dan memang yang dibutuhkan kepemimpinan yang rendah hati,” ungkap Tokoh Buruh Kota Depok, Wido Pratikno.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button