BisnisHeadline

Tutup Selama 18 Hari, Pengelola Mall di Depok Pasrah

Margonda | jurnaldepok.id
Pengelola pusat perbelanjaan dan mall di Kota Depok mengaku pasrah terkait adanya penerapan PPKM Darurat dengan menutup operasional selama 18 hari.

Pantauan di lokasi pusat perbelanjaan di sepanjang Jalan Margonda lebih mematuhi aturan PPKM Darurat dengan menutup jam operasional.

Marketing Communication Margocity, Reza Ardiananda kepada wartawan mengatakan pihaknya sepenuhnya mendukung upaya pemerintah demi memutus penyebaran virus Covid-19.

“Maka dari itu kami Margocity melakukan penutupaan operasional mal sementara selama masa PPKM Darurat,” ujarnya, kemarin.

Penutupan operasional tidak diberlakukan bagi seluruh tenant namun ada beberapa tenant yang masuk dalam kategori essential tetap beroperasi.

“Essensial tetap buka dan bagi tenant khusus untuk makan diberlakukan take away atau delivery sehingga dilakukan penutupan sementara. Operasionalmal customer masih dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui berbelanja secara online,” paparnya.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Depok, Sutikno Pariyoto menambahkan, pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan Pemkot Depok dalam mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang saat ini terjadi.

Namun juga tidak bisa dipungkiri bahwa pengetatan aturan yang diberlakukan sejak 3-20 Juli ini sangat berpengaruh pada sektor ritel dan usaha lain.

Lebih lanjut dikatakannya, selama PPKM diterapkan pihaknya sebagai pelaku usaha di Kota Depok selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Karena kami pun ingin membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini,” tegasnya.

Oleh karena itu dia berharap agar kebijakan pengetatan itu dapat diberlakukan secara konsisten selama dua pekan saja. Jika itu dilakukan sinergi bersama seluruh stakeholder dan juga peran serta masyarakat diharapkan tidak ada lagi perpanjangan pengetatan yang bisa merugikan banyak orang.

“Kami memahami kondisi yang terjadi. Tapi kami juga meminta pertimbangan agar dunia usaha tetap bisa bergerak di tengah situasi yang kita ketahui sulit untuk saat ini,” jelasnya.

Jika dilihat dari pengalaman pengetatan jam operasional pada awal pandemi, tak dapat dipungkiri bahwa banyak warga yang kehilangan pekerjaan. Pihaknya pun tak ingin kondisi ini terulang kembali di saat perekonomian sudah mulai menggeliat.

“Kami sangat berharap Pemkot Depok dapat memperhatikan keberlangsungan dunia usaha juga. Karena jika kondisi seperti ini terus berlangsung, maka akan berdampak kepada kelangsungan bisnis yang ada di Kota Depok dan tingkat pengangguran akan semakin bertambah,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button