HeadlinePemerintahan

Sejak Diberlakukan Beberapa Bulan Lalu, Pelanggaran PPKM Capai 8.000 Kasus

Margonda | jurnaldepok.id
Mayoritas pelanggaran di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok didominasi ketidakpatuhan terhadap pemakaian masker dengan jumlah 4.846 kasus.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny kepada wartawan mengatakan, sebanyak 8.580 pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) telah ditindak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Depok sejak priode 11 Januari-4 Februari 2021.

“Tingkat kepatuhan dan kesadaran warga masyarakat masih kurang, meski telah berulang kali kami ingatkan. Sedangkan pelanggaran prokes pada dunia usaha ditemukan sebanyak 3.374 kasus,” ujarnya, kemarin.

Kemudian, sambungnya, ada 248 pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan aktivitas dunia usaha dan pembatasan aktivitas warga pada jam malam. Sisanya, 112 pelanggaran lainnya merupakan kerumunan.

“Memang banyak banget yang ditindak. Kemarin sudah 8.000-an, mungkin sekarang sudah bertambah lagi,” ucapnya.

Terkait hal itu ia pun berharap, warga lebih mematuhi prokes. Ia juga mengimbau agar instansi terkait turut melakukan edukasi serta sosialisasi yang gencar terhadap pihak yang dinaungi di antaranya seperti pengelola pasar.

“Satpol PP juga tidak mungkin mencakup keseluruhan kan, karena keterbatasan. Ini sifatnya Satpol PP kan mobile (bergerak),” paparnya.

Disisi lain, TNI-Polri juga kian gencar melakukan razia prokes. Bahkan, aparat gabungan tersebut juga kian masif membagikan ribuan masker gratis sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Depok.

Sementara itu, Wali Kota Depok, Mohammad Idris, bersama Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dan Dandim 0508/Depok, Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, kompak turun langsung membagikan ribuan masker gratis di Pasar Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Aksi kepedulian tersebut dilakukan melalui Gerakan Depok Bermasker sebagai sarana edukasi protokol kesehatan (protkes) kepada masyarakat.

“Kami berkolaborasi dengan kepolisian dan TNI untuk kembali mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protkes. Baik menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Kolaborasi Depok bermasker ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai melakukan inspeksi Gerakan Depok Bermasker di Pasar Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Dikatakannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan terus memberikan dukungan penuh terhadap Gerakan Depok Bermasker.

Sebab, gerakan yang dibesut oleh kepolisian tersebut juga menjadi komitmen Pemkot Depok dalam penanganan Covid-19.

“Saya hari ini turun dalam Gerakan Depok Bermasker. Ikut memberikan ribuan masker kepada warga sekitar pasar maupun tempat berkumpulnya orang-orang. Sambil mengingatkan warga untuk bisa menghadapi pandemi Covid-19 bersama-sama demi generasi sehat ke depannya,” pungkasnya. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button