HeadlinePeristiwa

Sudah 2 Bulan Tak Digaji, Karyawan PT Tang Mas Mogok Kerja

Cimanggis | jurnaldepok.id
Buruh PT Tang Mas menggelar aksi mogok kerja di halaman kantornya di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis. Mereka menuntut gaji dan tunjangan yang belum dibayar pihak perusahaan. Massa mengancam, bakal menggelar aksi lanjutan terkait kasus tersebut.

“Hari ini (kemarin,red) masih mogok kerja karena sampai detik ini belum ada titik temu dengan gaji yang dibayarkan,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno, Rabu (16/12).

Berdasarkan data yang diterima Wido, tercatat ada sekira 200 pegawai di perusahaan tersebut yang belum menerima upah atau gaji sejak dua bulan lalu.

“Ditambah yang kena PHK 200 orangan juga belum dapat pesangon. Jika ditotal, maka ada sekira 400 orang yang belum mendapatkan haknya dari pihak perusahaan,” paparnya.

Terkait hal itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) sudah mencoba melakukan dialog antara perwakilan pekerja dan manajamen, namun sayangnya belum menemukan titik temu.

“Disnaker yang jelas sudah datang, terus ada pengawas. Nah pengawas itu kan yang punya kekuatan hukum, tapi pengawas ditarik ke provinsi. Disnaker sifatnya hanya melakukan mediasi. Setelah mediasi dikeluarin anjuran maka dari itu harus dibawa ke pengadilan kan. Tapi kalau pengusahanya nggak mau bayar bagaimana,”katanya.

Wido menyarankan, jika tidak ditemukan kesepakatan maka kasus ini sebaiknya dibawa ke ranah hukum.

“Kemarin kami sarankan jika itu tidak dibayar maka itu kan pidana. Kami berharap teman-teman dari karyawan itu mengajukan laporan ke Polres Depok,” jelasnya.

Wido mengatakan, aksi mogok kerja ini telah berlangsung sejak kemarin, dan rencananya bakal dilanjut sampai besok.

“Setelah tiga hari nanti baru kami persiapkan lagi perencanaan-nya seperti apa,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Tang Mas. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button