HeadlineKHUTBAH JUMAT

Khutbah Jumat: Pemimpin Yang Ditaati

Oleh: KH Syamsul Yakin
Wakil Ketua Umum MUI Kota Depok

Dalam Kitab al-Iqtishad fi al-I’tiqad, al-Ghazali menegaskan bahwa keberesan agama tidak dapat diraih tanpa keteraturan dunia. Keteraturan dunia bergantung kepada kepala negara yang ditaati. Dalam al-Qur’an dijelaskan, ”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri (pemimpin) di antara kamu” (QS. al-Nisaa/4: 59).

Untuk mendukung argumentasinya ini al-Ghazali membuat dua premis. Pertama, sesungguhnya keberesan agama tidak dapat tercapai kalau dunia tidak beres, sedangkan keberesan dunia tergantung kepada adanya kepala negara yang ditaati. Indikasi keteraturan agama adalah adanya penguasaan ilmu yang mendalam dan keleluasaan beribadat.

Kedua hal itu tidak akan terwujud jika badan tidak sehat, hidup tidak tenteram, apalagi jika hidup terus-menerus ada di bawah ancaman pedang, maka bisa dipastikan tidak ada lagi waktu dan kesempatan untuk menuntut ilmu dan dan beribadah. Dalam kesempatan lain, al-Ghazali mengatakan bahwa agama dan negara seperti saudara kembar.

Kedua, ketenteraman dunia dan keselamatan jiwa dan harta, hanya dapat dicapai dengan adanya kepala negara yang ditaati. Jika masa kerusuhan tersebut berlangsung lama dan tidak segera diangkat kepala negara yang baru, yakni yang ditaati, maka bias dipastikan kekacauan akan terus berlanjut.

Kekacauan dipastikan akan terjadi menimpa siapa saja dan mengakibatkan kelaparan, terlantarnya hewan ternak, gagal panen dan terhentinya produktivitas. Setiap orang yang menang akan dikudeta, dan begitu seterusnya. Dalam kondisi seperti ini, bias dipastikan tidak ada waktu dan kesempatan untuk memperdalam ilmu pengetahuan dan beribadah secara khusyu.

Dalam upaya merealisasikan kedua premis di atas, dalam kitab Nashihat al-Muluk, al-Ghazali mengemukakan sepuluh kewajiban moral yang harus dilaksanakan oleh kepala negara. Pertama, mengetahui dan menyadari pentingnya dan beratnya tugas pemerintahan, karena baik dan buruknya tergantung kepala negara.

Kedua, hendaknya kepala negara tidak merasa puas diri terhadap pencapaian-pencapaian yang berhasil dilakukan. Ketiga, kepala negara tidak boleh takabur dan bersikap sombong, sebab kesombongan itu menimbulkan kemarahan dan dendam. Keempat, kepala negara harus memposisikan dirinya sama dengan rakyat biasa.

Kelima, tidak menghabiskan waktu untuk memperbanyak ibadah sunah, sedangkan mengurus masyarakat adalah pekerjaan yang hukumnya wajib. Keenam, tidak bergaya hidup mewah dan megah. Ketujuh, senantiasa menjauhi sikap keras dan kasar. Kedelapan, senantiasa bekerja untuk kebahagiaan dan kemakmuran rakyat.

Kesembilan, tidak bekerja untuk kemakmuran rakyat dengan cara menentang agama. Kesepuluh, membantu rakyat pada saat mereka mendapat kesulitan, kelaparan, dan bencana. Jadi, sangat tegas apa yang disampaikan al-Ghazali bahwa keteraturan agama tidak dapat diraih tanpa keteraturan negara. Keteraturan negara sendiri bergantung kepada kepala negara yang ditaati.***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button