DPT Kecamatan Sukmajaya Paling Gemuk, Tembus di Angka 168.635

234

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk gelaran Pilkada Kota Depok, 9 Desember mendatang.

Dari data yang diperoleh, Kecamatan Sukmajaya menjadi kecamatan yang paling besar jumlah pemilihnya yakni mencapai 168.635, disusul Kecamatan Tapos sebanyak 164.557 dan Kecamatan Pancoran Mas sebanyak 157.267.

Sementara itu jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamtan Limo telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Depok 9 Desember 2020.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Limo, Ramdani mengatakan penetapan jumlah Dafta Pemilih Tetap (DPT) telah sesuai mekanisme dan melalui tahapan tahapan sebagaimana yang telah diatur dan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Depok, mulai dari pendataan awal pemilih, penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) , Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga penetapan Daftar Pemiilih Tetap yang juga ditetapkan melalui sidang Pleno.

“Kami sudah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kecamatan Limo sebanyak 61.555 dengan perincian, 30.555 pemilih laki-laki dan 31.000 pemilih perempuan,” ujar Ramdani kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dia menambahkan, 61.555 pemilih tetap akan diakomodir di 201 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 4 wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Limo.

Terkait hal ini, Camat Limo, Zaenudin mengimbau kepada seluruh warga Kecamatan Limo agar dapat menggunakan hak pilih nya dengan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari Rabu 9 Desember mendatang.

“Masa depan Kota Depok ada ditangan anda, kami berharap semua warga Kecamatan Limo yang telah memiliki hak memilih agar tidak melewatkan momentum yang baik ini guna memilih pemimpin Depok untuk masa bakti lima tahun kedepan,” papar Zaenudin.

Sementara Ketua Panwascam Kecamatan Limo, Sahrul Fadli meminta kepada Penyelenggara maupun peserta Pilkada di wilayah Kecamatan Limo agar mematuhi semua ketentuan dan aturan terkait penyelenggaraan Pilkada.

“Kami tidak menginginkan adanya pelanggaran namun jika ada pelanggara yang kami temukan maka kami akan tindak dan beri sanksi sesuai jenis pelanggarannya,” tegas Alung, sapaan akrab Sahrul Fadli.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cinere, Rusdi menginfornasikan, pihaknya telah menetapkan jumlah pemilih tetap untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kecamatan Cinere sebanyak 53.184 dengan perincian 26.038 pemilih laki-laki dan 27.146 pimilih perempuan dan akan menyalurkan hak suaranya di 208 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat wilayah kelurahan lingkup Kecamatan Cinere. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here