HeadlinePolemik

Kasus Lapangan Sepak Bola Relis, Camat Limo Turun Tangan

Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Limo, Kecamatan Limo mendesak Satpol PP Kota Depok untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan diatas lapangan sepak bola Relis di Rt 09/09, Kelurahan Limo, pasalnya selain tidak mengantongi izin, kegiatan pembangunan pagar yang membelah lapangan sepak bola Relis dinilai telah melanggar aturan lantaran status lahan tersebut merupakan lahan garapan eks HGB atas nama PT Megapolitan.

Jayadi H. Rojali salah satu tokoh masyarakat Limo mengatakan tidak ada alasan bagi Satpol PP untuk tidak menyetop aktivitas pembangunan diatas lapangan sepak bola Relis karena kata dia kegiatan pembuatan pagar dan rencana pengkavlingan lahan itu tidak memiliki izin dari pihak terkait.

“Status tanah lapangan Relis itu sudah jelas merupakan lahan garapan eks HGB dan sampai sekarang tidak ada perubahan status lahan, jadi jelas kegiatan pembangunan diatas lahan itu tidak bisa mendapatkan perijinan, dan dampak lain adalah hilangnya fungsi lapangan sepak bola Relis sebagai sarana olah raga masyarakat, ujar Kojay sapaan akrab Jayadi H. Rojali.

Hal senada dilontarkan oleh Sekretaris Kantor Kecamatan (Sekcam) Limo, Ahmad Ubaidilah.
Dikatakan Ubai, pada hari Jumat pekan silam, petugas pengawas dari Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) sudah mendatangi lokasi pembangunan pagar diatas tanah lapangan Relis, dan pada saat itu kata Ubay, pihak BPMPTSP mengatakan akan segera melayang Surat Peringatan (SP) kepada pihak pemilik bangunan pagar.

“Memang secara persyaratan tidak bisa dibuatkan izin karena lahan yang dibangun merupakan lahan garapan, sudah dicek sama pegawai BPMPTSP, dan dalam waktu dekat BPMPTSP akan melayangkan surat peringatan (SP) untuk penghentian kegiatan dilokasi,” papar Ubay.

Disisi lain, Camat Limo, Zaenudin mengaku sudah melayangkan surat teguran terhadap pemilik bangunan yang isinya segera menghentikan kegiatan atau aktivitas pembangunan diatas lahan tersebut.

“Hari ini, (kamarin red..) kami sudah kirim surat teguran,” ujar Zaenudin kepada Jurnal Depok, kemarin pagi.

“Untuk kegiatan pembangunan kami sudah mengirim surat teguran kepada pemilik bangunan,” tegas Zaenudin.

Pantauan Jurnal Depok, hingga kemarin siang sejumlah pekerja masih tampak melanjutkan pekerjaan pembuatan pagar dan mengabaikan instruksi aparatur.

Hamim, Petugas Tramtibum Kelurahan Limo, Kecamatan Limo membenarkan adanya kegiatan diatas lahan sepak bola Relis.

“Saya barusan dari lokasi, dan pekerjaan terus dilanjutkan, dan para pekerja seolah tak menggubris sama sekali instruksi dari Pemerintah,” tutup Hamim. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button