


Margonda | jurnaldepok.id
Aparat Kepolisian Polres Metro Depok masih melakukan penyelidikan terhadap pihak yang melakukan pemasangan spanduk yang berisi provokatif.
Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Iya jadi tepatnya Minggu siang kemarin pukul 14.00 WIB pihak dari Muhammadiyah sudah melaporkan ke Polres,” ujarnya, kemarin.

Dia mengatakan, dari pengakuan pelapor ada dua lokasi yang dilaporkan, pertama di Cinangka dan kedua di Rangkapan Jaya Baru.
Elly juga mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa dua buah spanduk bernada provokatif tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan berupa spanduk dua buah. Pihak Kepolisian mengimbau untuk masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan spanduk-spanduk semacam ini. Kita mesti cari tahu siapa yang memasangnya. Mari sama-sama kita ciptakan suasana yang kondusif agar Pilkada di Kota Depok dapat berjalan lancar dan aman,”katanya.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengungkapkan, bahwa spanduk tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu tapi merupakan ranah keamanan karena kehadiran spanduk itu mengganggu ketertiban dan bertujuan meresahkan masyarakat.
“Spanduk ini tidak menyebutkan pasangan calon, jadi kepada siapa ditujukan juga tidak jelas maka sudah tepat bila PD Muhammadiyah Kota Depok melaporkan hal ini ke Polres Metro Depok. Kami juga tidak bisa memeriksa karena tidak ada laporan. Ini ranah kepolisian,” jelasnya.
Sebelumnya, Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Depok Bidang Hukum dan HAM, Ahmad Dahlan menuturkan bahwa pemasangan spanduk itu adalah fitnah yang keji yang mengatasnamakan Muhammadiyah apalagi menjelang Pilkada Depok pada 9 Desember mendatang.
“Kami mengetahui adanya spanduk tersebut dari masyarakat dan pengurus Muhammadiyah. Awalnya kami tidak tahu adanya spanduk kampanye hitam itu, namun ada yang melapor kepada kami,” paparnya.
Atas kejadian itu dia bersama pengurus Muhammadiyah lainnya lalu melaporkan kasus penemuan spanduk tersebut ke Pihak Kepolisian Polres Metro Depok.
“Kami sudah laporkan kasus ini ke pihak Kepolisian untuk segera diselidiki siapa yang memasang spanduk tersebut,” jelasnya.
Dirinya tidak mengetahui siapa yang melakukan pemasangan spanduk tersebut, dan bukan pihak Muhammadiyah yang melakukan pemasangan spanduk kampanye hitam.
“Kami tegaskan bukan Muhammadiyah yang memasang spanduk kampanye hitam,” tegasnya.
Menurut dia, ada sekitar empat spanduk yang dipasang di beberapa titik di Kota Depok diantaranya di Jalan Raya Keadilan, Rangkapan Jaya, Kelurahan Cinangka dan lokasi lainnya. Dua spanduk kampanye sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Metro Depok. n Aji Hendro

