Headlinehukum

Timbulkan Kerumunan Massa, Polisi Periksa Panitia Santunan di Pengasinan

Margonda | jurnaldepok.id
Aparat kepolisian memanggil dan memeriksa panitia pagelaran santunan yatim yang diisi musik dangdut pada Sabtu (29/8) kemarin di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, menjelaskan, pihaknya sudah memanggil dan memeriksa pihak penyelenggara acara tersebut.

“Iya (dipanggil,red), sudah kami periksa,” ujar Wadi singkat dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengaku, pihaknya tak mengetahui bilamana acara santunan tersebut disertai dengan panggung musik dangdut.

“Kami meminta seluruh masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah diterapkan,” tandas Lienda.

Untuk diketahui, acara dangdutan tersebut merupakan rangkaian dari acara santunan yatim.

Namun sayangnya, massa dalam acara tersebut sangat membludak dan sejumlah protokol kesehatan yang telah diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini pun terabaikan.

Dalam acara tersebut, hadir juga penyanyi dangdut yang sudah tak asing lagi dan terkenal dengan lagunya yang berjudul ‘Selamat Malam’, Evie Tamala.

Kegiatan Gemma Muharram itu dilaksanakan enam RW di wilayah Kelurahan Pengasinan yang menyebabkan kerumuman Massa.

Acara dimulai dengan pawai karnaval ikan hias berukuran besar, sekira pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Selain santunan yatim, pada spanduk acara disebutkan, kegiatan diisi dengan tausiyah dan dihadiri pelantun dangdut Evi Tamala. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button