Hasil Razia, Petugas Rutan Temukan Barang Terlarang

63
Petugas Rutan saat menunjukkan barang terlarang yang ditemukan di dalam rutan

Cilodong | jurnaldepok.id
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok mengamankan barang terlarang dari kamar warga binaan. Barang yang berhasil diamankan antara lain senjata tajam buatan, gunting, besi dan kartu permainan dari hasil razia, Sabtu hingga Minggu (22/23/8).

“Barang tersebut kami dapatkan ketika melakukan Operasi Simpatik di wilayah Rutan,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi, Senin (24/8).

Pihaknya mendapatkan barang terlarang yang disimpan warga binaan. Antara lain 20 senjata tajam buatan, dua buah gunting, dua set kabel, empat sendok stainless, satu buah besi dan dua buah permainan kartu.

Pada operasi kali ini, petugas dilengkapi dengan masker dan sarung tangan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku.

“Kami memberikan ajakan persuasif terkait barang-barang yang dilarang dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban. Kemudian warga binaan menyerahkan secara kooperatif barang-barang tersebut kepada petugas,” katanya.

Pihaknya mengontrol seluruh blok tahanan dan memastikan kondisi air serta penerangan dalam kondisi yang baik dan normal.

“Pelaksanaan kontrol ke seluruh kamar hunian di Blok A, B, dan C. Untuk memastikan kondisi air dan penerangan dalam kondisi baik dan normal,” jelasnya.

Dalam operasi itu, pihaknya juga memberikan imbauan pada warga binaan agar selalu menerapkan PHBS dalam blok masing-masing.

Hal itu guna mencegah adanya virus dan kuman sehingga kesehatan warga binaan dapat terjaga.

“Kami mengingatkan pada seluruh warga binaan agar senantiasa menjaga pola hidup sehat. Berolahraga setiap pagi di lapangan, dan menjaga kebersihan lingkungan blok hunian,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here