Mengaku Kecewa, Kinerja Wasbang DPMPTSP Disorot LPM

136
Risani Pattisahusiwa

Limo | jurnaldepok.id
Koordinator Forum Komunikasi-Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKA-LPM) Kecamatan Limo, Risani Pattisahusiwa mengaku kecewa dengan kinerja jajaran Pengawasan Pembangunan (Wasbang) Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, yang menurutnya kerap tidak menindak lanjuti temuan pelanggaran perijinan khususnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang berdampak terhadap maraknya bangunan liar (Bangli) terutama disepanjang ruas Jalan Raya Limo atau sejajar Gedung SMAN 6.

“Jelas kami sangat kecewa dengan kinerja bagian Wasbang DPMPTSP yang sering turun kelapangan dan melihat langsung banyaknya bangunan tanpa izin, tapi tidak ada follow up nya, sehingga warga tidak jera untuk ikut mendirikan bangunan liar yang sama karena tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah, baik DPMPTSP maupun Satpol PP selaku institusi penegak peraturan daerah (Perda),” ujar Risani kepada Jurnal Depok, kemarin.

Dikatakan Risani, disejajar bangunan Gedung SMAN 6 saja terdapat puluhan bangunan liar (Bangli) yang menutupi bagian depan gedung sekolah namun, lanjut dia keberadaan bangunan liar ditempat itu tak pernah ditertipkan oleh Satpol PP padahal jelas jelas tidak mengantongi perijinan dan melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ).

“Lahan yang ditempati bangunan liar didepan Gedung SMAN 6 itu merupakan lahan garapan eks HGB, itu dapat dipastikan bangunan disana tidak bisa mendapatkan izin lantaran status lahan nya, tapi anehnya kok enggak pernah ditertibkan oleh Pemerintah padahal bangli ditempat itu tak hanya mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar di sekolah saja tapi juga memicu maraknya bangunan liar disekitarnya,” papar Risani.

Dia menambahkan, saat ini jumlah bangunan ilegal yang dioptimalkan untuk tempat usaha diwilayah Limo sudah mencapai ratusan diantaranya kios, kontrakan, bahkan bangunan rumah berlantai tiga, namun lagi lagi kata dia kok sulit sekali bagi Satpol PP untuk menertibkannya.

“Ada apa ?, kenapa ? kok bangunan bangunan liar itu tak pernah dibongkar sama Sarpol PP padahal jelas jelas melanggar aturan, jangan sampai warga mencurigai jika ada main antara Satpol PP dengan pemilik bangunan,” tutup Risani. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here