


Cimanggis | jurnaldepok.id
Seorang pemuda diduga pelaku pengedar mata uang asing palsu pecahan dolar, diringkus anggota Jaguar Polrestro Depok saat sedang patroli di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus mengatakan penangkapan berawal pada saat anggota sedang patrol dan melihat pelaku A (30) asal Tangerang tampak linglung di pinggir jalan yang gelap.
“Anggota kami kemudian berhenti dan bermaksud menolong. Namun setelah memeriksa tas kecil yang dipegang pelaku, ternyata ditemukan berisi mata uang asing yang diduga palsu,” ujar Agus, kemarin.

Di dalam tas, kata dia, juga ditemukan pisau kecil dan pecahan mata uang asing asli sebanyak 300 dari beberapa negara dengan pecahan 10, 50, dan 100. Lalu sisanya ada 2.800 Dollar AS diduga palsu.
“Saat ditanya, pelaku sempat mengelak telah mengedarkan uang palsu pada saat kejadian. Curiga pada semua barang bawaannya, pelaku kami periksa termasuk HP nya. Saat dicek isi percakapan pesan WhatsApp pelaku, ada pesanan uang Dollar palsu,”katanya.
Dia mengatakan, ada kecurigaan pelaku berencana akan mengedarkan uang palsu jenis mata uang asing seperti Dollar di wilayah Depok dan sekitarnya.
“Ada dugaan uang asing palsu itu akan diedarkan di wilayah Depok, pemuda tersebut sudah kami bawa ke Polsek Cimanggis,”katanya.
Untuk proses penyelidikan lebih dalam, pelaku bersama tas berisi mata uang asing diduga palsu diserahkan ke petugas Polsek Cimanggis. n Aji Hendro S

