
Margonda | jurnaldepok.id
Walikota Depok, Mohammad Idris telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 443/235/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait Pembatasan Sosial Kampung Siaga Covid-19 (PSKS).
“Adapun hasil evaluasi kasus konfirmasi positif di setiap RW pada kelurahan dengan jumlah kasus sama dengan atau lebih dari 6 di Kota Depok, terdapat 25 RW yang ditetapkan PSKS dengan protokol yang diatur secara khusus,” ujar Idris dalam rilisnya, Kamis (4/6) malam.
Adapun rincian RW yang ditetapkan PSKS adalah sebagai berikut:

No KELURAHAN KECAMATAN LOKUS RW
1 Pasir Gunung Selatan Cimanggis 6
2 Mekarsari Cimanggis 6
3 Cisalak Pasar Cimanggis 2
4 Tugu Cimanggis 8
5 Depok Jaya Pancoran Mas 4
6 Depok Jaya Pancoran Mas 13
7 Depok Jaya Pancoran Mas 1
8 Pancoran Mas Pancoran Mas 7
9 Pancoran Mas Pancoran Mas 20
10 Depok Pancoran Mas 17
11 Depok Pancoran Mas 7
12 Rangkapan Jaya Baru Pancoran Mas 6
13 Mampang Pancoran Mas 8
14 Tanah Baru Beji 11
15 Mekar Jaya Sukmajaya 6
16 Mekar Jaya Sukmajaya 5
17 Mekar Jaya Sukmajaya 8
18 Sukatani Tapos 9
19 Sukatani Tapos 11
20 Cilangkap Tapos 14
21 Jatijajar Tapos 7
22 Ratu Jaya Cipayung 5
23 Ratu Jaya Cipayung 2
24 Sukamaju Cilodong 4
25 Sukamaju Cilodong 9
Dengan begitu, rumah ibadah di RW tersebut belum diperkenankan untuk dibuka dan masih menerapkan protokol PSBB.
Selain itu, wilayah tersebut juga akan terus dilakukan pencegahan dan penanganan seperti sterilisasi ruang, rumah, fasilitas sosial dan fasilitas umum, rapid test atau Swab PCR, pemeriksaan dan pelayanan kesehatan, isolasi (di rumah sakit atau isolasi mandiri) sesuai kondisi.
“Untuk wilayah yang masuk kategori PSKS ini nantinya akan mendapatkan bantuan sosial seperti bantuan logistik, pemberian masker, sarung tangan dan handsanitizer,” paparnya.
Selain itu juga akan dilakukan persiapan meliputi pelacakan kontak kasus positif, sosialisasi dan edukasi masyarakat dalam PSKS dan musyawarah solidaritas sosial masyarakat.
“Masa berlaku PSKS yakni satu kali inkubasi atau selama 14 hari, setelah itu akan kami evaluasi,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

