


Cilodong | jurnaldepok.id
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah masih belum optimal.
Sebab, kata dia, masih banyak ditemukan pelanggaran dan ketidakpatuhan masyarakat akan aturan-aturan untuk memutus mata rantai wabah virus corona.
“Saya hari ini datang memantau PSBB di Jawa Barat, saya lihat masyarakat masih banyak yang berkeluyuran,” ujarnya saat ditemui di pos cek pantau di Kawasan Cilodong, Rabu (15/4).


Namun begitu, ia mengapresiasai volume kendaraan di jalan tol sudah turun 50 persen.
“Jadi, ini mengindikasikan di setiap wilayah pengurangan oleh PSBB ini bagus, signifikan,” paparnya.
Di beberapa wilayah seperti di Depok, sambungnya, belum maksimal dalam penerapan PSBB.
Dia pun menyarankan kepada pemerintah dan aparat setempat untuk membuatkan sanksi khusus kepada para pelanggar.
“Salah satu caranya adalah PSBB ini memberikan izin kita memberikan sanksi,” katanya.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengusulkan kepada Wali Kota Depok untuk memberikan sanksi diberikan surat tilang, bahwa ada melanggar peraturan PSBB sehingga negara mencatat ada pelanggaran, dan nanti ada sanksi.
“Kami berharap, sanksi tertulis itu bisa diterapkan segera, paling lambat lusa, sehingga aparat yang bertugas di setiap titik pantau dapat merazia kendaraan-kendaraan yang melanggar PSBB,” jelasnya.
Emil menambahkan, pihaknya juga sudah mengusulkan ke pihak commuterline untuk menghentikan perjalan commuterline sementara selama pelaksanaan PSSB.
“Setelah dilakukan kajian oleh PT KCI, hasilnya nanti akan dieksperimenkan untuk dihentikan operasional commuterline pada 18 April bersamaan dengan pelaksanaan PSSB di Tangerang,” jelasnya.
Penghentian sementara operasional pada 18 April itu, kata dia, agar pelaksanaan PSSB berjalan optimal karena jika di kota lain sudah dilakukan penghentian sementara, namun Tangerang belum hasilnya tidak akan maksimal. n Aji Hendro

