Polisi Gerebek Kumpulan Remaja Yang Sedang Asyik Pesta Ganja

281
Inilah beberapa remaja yang berhasil diamankan polisi saat pesta ganja

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa adanya sejumlah remaja usia belasan tahun yang mencurigakan. Anggota Tim Jaguar Polres Metro Depok, menggerebek sejumlah remaja yang sedang asyik melakukan pesta narkotika jenis ganja di Lapangan Ikares, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Minggu (8/3) dini hari.

“Kami amankan tiga remaja sedang nongkrong di Lapangan Ikares, saat kami lakukan penggeledahan terhadap tiga orang remaja tersebut, didalam salah satu celana remaja kami temukan plastik klip bening yang diduga merupakan ganja kering siap pakai, setelah kami lakukan pemeriksaan kami langsung membawa ketiganya ke Polsek Pancoran Mas, berikut dengan barang buktinya, guna mempertaggung jawabkan perbuatannya,” ujar Katim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus.

Agus mengatakan, saat di temukan barang bukti dalam salah satu saku remaja, ketiga orang tersebut mengelak. “awalnya mereka mengelak, namun setelah kami lakukan introgasi lebih dalam pada akhir dua remaja mengaku bahwa mereka baru saja usai menghisap ganja tersebut dan satu lagi mengakui kalau ganja yang dibawa ialah miliknya,” papar Agus.

Sementara itu di lokasi lain, patroli skala sedang dilakukan jajaran Polsek Sawangan, dalam kegiatan patrol tersebut berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras) dari sejumlah warung jamu dan hiburan panggung musik dangdut.

“Dalam operasi itu berhasil disita 156 botol miras jenis anggur dan bir hitam, sasaran operasi kami adalah warung jamu serta tempat hiburan yang diduga menjual miras secara sembunyi-sembunyi, kami berhasil menyita dus miras jenis anggur yang dijual secara ilegal,” papar Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo kepada Jurnal Depok, Minggu (8/9).

Lebih jauh Suprasetyo mengatakn, jika patroli skala sedang yang dilaksanakan gabungan bersama Pokdarkamtibmas, dilakukan dalam upaya menciptakan situasi kondusif dari para pelaku kejahatan konvensional, seperti balap liar, tawuran, dan peredaran miras atau narkoba.

“Kami tidak dapat bekerja sendiri jika tidak dibantu unsur masyarakat serta mitra kamtibmas untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, dan peduli terhadap gangguan kamtibmas di lingkungannya,” ujarnya.

Suprasetyo mengatakan, para pemilik toko jamu yang dirazia di daerah Pasir Putih dan Bojongsari kedepannya akan dilakukan pembinaan dan diperintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak menjual kembali miras, karena hal tersebut jelas melanggar Perda Kota Depok, soal penjualan miras. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here