Dianggap Unik, Pemuda Nekat Tanam Ganja di Rumahnya

28
Kapolres Metro Depok saat menunjukkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam pelaku

Kedaung | jurnaldepok.id
Nekat menanam pohon ganja di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Kedaung, Tanggerang Selatan, RH (38) diamankan anggota Satuan Narkoba Polresta Metro Depok. Dirumah RH polisi berhasil mengamankan dua pohon ganja yang ditanam pelaku di rumahnya.

“Penangkapan pelaku sebenarnya berawal dari pengembangan terhadap dua sopir angkutan kota LS (34) dan BT (39) warga Sukaraja yang kami amankan beberapa hari lalu yang ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu, dari keterangan dua pelaku tersebut kemudian tim kami langsung bergerak untuk meringkus RH,” Kapolresta Metro Depok, Komisaris Besar Polisi, Azis Andriansya.

Lebih jauh Azis menuturkan, saat melakukan penggerebekan di rumah RH petugas dikejutkan dengan temuan dua pohon ganja yang ditanam di sebuah pot plastik warna putih, pohon ganja setinggi sekitar 30cm itu disimpan pelaku diantara tanaman hias lainnya di teras atas rumahnya.

“Ini cukup unik ya, karena biasanya tanaman ganja itu ditanam di luar namun saat petugas melakukan penyisiran tanaman itu kami temukan di dalam rumah pelaku, dan tersangka mengaku sudah pernah memakai pohon ganjanya sendiri,” katanya.

Pada penyidik, lanjut Azis mengatakan RH mengaku, belajar menanam ganja melalui salah satu situs media sosial, setelah melakukan percobaan sebanyak 20 kali pohon ganja yang ditanamnya itu baru berhasil tumbuh sejak tiga bulan terakhir.

“Pelaku kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam pohon ganja, percobaan awal gagal dan yang ini baru berhasil, maka dari itu berdasarkan motif pelaku untuk menanam pohon ganja hingga puluhan kali ini diduga kuat nantinya pelaku akan menjual hasil tanaman ganjanya,” paparnya.

Semntara itu kepada wartawan RH mengaku, dirinya sengaja menanam ganja karena unik dan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi.

“Saya mulai menanam pohon ganja dari tahun yang lalu 2019, bibitnya saya dapatkan dari teman, Buat yah hanya untuk koleksi pribadi saja tadinya, saya kan membudidayakan pohon hias juga di rumah, ya penasaran aja, karena gagal mulu, itu yang bikin saya penasaran,” katanya.

RH juga mengaku, bahwa tanaman ganja yang dirinya tanam dikonsumsi secara pribadi, selain itu RH juga kerap mengkonsumsi sabu dengan alasan agar tampil prima.

“Saya mengkonsumsi narkoba supaya tampil prima saja dan biar kuat, karena pekerjaan saya sebagai jur parkir,” tuturnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RH terpaksa mendekam di balik jeruji besi dan terancam Undang-undang narkotika dengan ancaman pidana sekitar 5 tahun. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here