Praktek Prostitusi ABG Di Apartemen Terbongkar

705
Aparat kepolisian saat menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan sarang prostitusi

Beji | jurnaldepok.id
Anggota Satreskrim Polres Metro Depok kembali berhasil mengungkap kasus temuan orang hilang yang diduga akan dieksploitasi secara ekonomi dan seksual di sebuah apartemen di Jalan Margonda.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan penemuan kasus ini sama dengan kasusnya sebelumnya yakni yang terjadi di apartemen Kalibata, Jakarta.

“Anggota kami berhasil menemukan wanita usia 16 tahun. Dia dilaporkan hilang oleh ibu kandung korban N,36 dan ditemukan sedang berada di salah satu kamar sebuah apartemen di Margonda,” katanya.

Aziz mengungkapkan anak tersebut diduga akan dieksploitasi secara ekonomi dan seksual. Kapolres menambahkan korban hilang pada Selasa (2/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi terakhir korban pergi di Kp. Taman Induk, Cipayung Kota Depok.

“Jadi korban pergi meninggalkan rumah, diduga bersama seorang laki-laki AIR. Korban ini berkenalan dengan AIR melalui facebook setelah itu janjian ketemu diajak ke sebuah apartemen di Margonda,” terangnya.

Informasi yang didapat bahwa korban AP kenal dengan seorang laki laki yang bernama AIR melalui media sosial kemudian bertemu dan akhirnya diajak ke Apartemen Saladin Square yang berada di Jalan Margonda Raya Pancoran Mas.

Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui korban ini dimasukkan nomor HP korban di dalam aplikasi Me Chat dengan menawarkan jasa Open B.O Include Room.

“Dari situ ada titik terang anggota kami melakukan penyamaran. Berhasil mendapatkan korban di dalam kamar lantai 28 K. Sedangkan keempat orang lainnya berada di kamar lantai 30F. Setelah itu kelimanya langsung kita amankan dibawa ke Polres untuk penyelidikan lebih lanjut,” paparnya.

Polisi menduga ada prostitusi terselubung dengan menggunakan anak-anak di bawah umur dengan kerap menyewa apartemen sebagai tempat yang aman.

Dari hasil penggeledahan di kamar apartemen anggotanya mendapatkan alat kontrasepsi dan barang lainnya.

Sementara itu hasil penggrebekan anggota dibantu Tim Srikandi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres ikut mengamankan MPR,19, warga Bojonggede, AIR,17, BS,17, dan perempuan JFM,16, di lantai berbeda yaitu 30 F. Korban bersama keempat orang lainnya ini masih dijadikan sebagai saksi.

“Apa dan bagaimana keterkaitan dengan korban yang dilaporkan hilang tersebut masih pendalaman penyelidikan anggota,” pungkasnya.n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here