

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kota Depok, Purnomo mulai mengatur jam operasional Alun-Alun Kota Depok.
“Alun-Alun Kota Depok yang baru saja diresmikan oleh Pak Wali Kota, saat ini kami coba atur jam operasionalnya. Berdasarkan hasil kesepakatan jam operasional alun-alun dimulai pukul 06.00-19.00WIB untuk hari Senin-Jumat dan weekend atau Sabtu dan Minggu jam operasional kami mulai dari pukul 06.00-21.00WIB,” ujar Purnomo kepada Jurnal Depok, Kamis (16/1).
Ia menambahkan, untuk menerapkan jam operasional ini bukan hal yang mudah. Dari itu, kata dia, untuk mendukung jam operasional alun-alun pihaknya berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk dapat membantu jam operasional di lapangan.
“Baik itu untuk mobilisasi pengunjung dari dalam alun-alun keluar, kemudian parkir dan sebagainya. Sehingga secara bertahap warga masyarakat memahami bahwa alun-alun ini bisa digunakan dengan batas waktu tertentu,” paparnya.
Namun begitu Purnomo mengakui, jam operasional alun-alun belum bisa ditaati karena keterbatasan dan masyarakat yang masih sangat antusias terhadap adanya alun-alun di Kota Depok.
Lebih lanjut ia mengatakan, Pemerintah Kota Depok saat ini terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk dapat menaati ketentuan jam operasional alun-alun seperti melalui Dinas Komunikasi dan Informatika untuk terus melakukan penyebarluasan informasi terkait jam operasional.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti pembatasan jam operasional ini, bukan berarti bermaksud untuk membatasi masyarakat menggunakan ruang publik, namun pembatasan jam operasional alun-alun ini lebih dikarenakan untuk menjaga keamanan dari alun-alun dan tentunya untuk menjaga fasilitas yang ada di alun-alun,” terangnya.
Dikatakannya, Alun-Alun Kota Depok memiliki banyak fasilitas yang harus dijaga dan harus dipelihara dengan sebaik-baiknya.
“Ini bukan hanya tugas atau tanggungjawab dari Pemerintah Kota Depok saja, tetapi juga tanggungjawab bersama masyarakat. Sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap alun-alun. Kami sangat berharap masyarakat dapat sama-sama mematuhi jam operasional yang ada di alun-alun,” harapnya.
Kedepan, sambungnya, setelah seluruh fasilitas dan kebutuhan dari Alun-Alun Kota Depok terpenuhi, ketentuan terkait jam operasional akan benar-benar diterapkan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

