


Limo | jurnaldepok.id
Sepuluh remaja diamankan anggota Pokdarkamtibmas Polsek Pancoran Mas. Saat digelandang mereka dalam keadaan tidak sadar lantaran menghisap tembakau gorilla di Jalan H. Limin RT 03/05, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, pada Senin (2/12) malam.
Hafiz anggota Pokdarkamtibmas Sub Sektor Rangkapan Jaya Baru mengatakan kesepuluh remaja rata-rata usia 20 tahun itu diamankan saat sedang nongkrong. Saat ditangkap merek sedang melakukan aksi murai tembok dalam gang, kemudian dicurigai langsung dilakukan pemeriksaan.
“Pada saat kami amankan kesepuluh orang tersebut sedang mencoret-coret tembok dalam gang terlihat sambil minum minuman keras,” ujarnya.

Selain itu juga ada ceceran tembakau dari lintingan diketahui tembakau gorilla. Secara kebetulan salah satu anggota Pokdar ada yang menjadi petugas membawa alat test dan melakukan test urin ke sepuluh remaja tersebut langsung di lokasi.
Mereka yang melakukan tes terindikasi positif urine setelah di tes menggunakan tembakau gorilla juga ganja.
“Langsung setelah itu kita bawa ke Mapolsek Limo bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,”katanya.
Hasil penggeledahan di sekitar lokasi, lanjut Hafiz, mendapatkan barang bukti berupa dua linting bekas digunakan, ceceran diduga tembakau gorilla, dan lima motor berbagai merek sedang diparkir.
Sementara itu penelusuran lebih jauh anggota Pokdar memeriksa chat Whatapps group para pelaku terdapat pesan ajakan untuk menggunakan bersama. Mereka sudah menyiapkan tiga linting dan obat daftar G (keras).
Terpisah Kapolsek Limo Kompol Bintang Simion Silaen mengatakan terkait penyerahan remaja yang diamankan oleh mitra Pokdarkamtibmas masih akan didalami anggota Reskrim.
“Masih kita dalami dengan menginterogasi para remaja yang dibawa ke Polsek,” tandasnya.nCR-JD1

