


Beji | jurnaldepok.id
Tim Unit Kriminal Umum Polresta Depok menggerebek arena permainan judi Qyu-qyu di lapak Pasar Kemirimuka, Kecamatan Beji.
Informasi di lapangan menyebutkan penggerebekan arena judi ini berawal dari informasi masyarakat. Pasar Kemiri Beji Kota Depok itu sering dijadikan tempat untuk bermain judi.
Selanjutnya Unit Krimum dipimpin Kanit Krimum melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sesampainya TKP benar ternyata ada 4 orang yang melakukan perjudian jenis Qyu-qyu dengan barang bukti uang sebesar Rp330.000 dan 1 set kartu domino.


Kemudian ke empat orang pejudi berikut barang bukti dibawa ke Polresta Depok guna pengusutan lebih lanjut. Pejudi yang diamankan yakni SK, DS, HM, JY di lokasi petugas mengamankan
uang tunai sebesar Rp. 330.000,- dan 1 set kartu Domino.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus membenarkan adanya penangkapan para pelaku judi di Pasar Kemirimuka.
Firdaus mengatakan
penangkapan para pemain judi operasi sikat jaya digelar secara serentak oleh seluruh polsek di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
Adapun sasaran atau target dari operasi ini ialah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan aksi premanisme.
“Pada operasi ini kami berhasil mengamankan 102 orang terdiri dari 66 kasus, yang terdiri dari dua kasus judi, empat kasus debt collector (penagih utang) kemudian parkir liar sebanyak 60 kasus,” katanya.
Dari ratusan orang tersebut, lanjut Firdaus, sebagian besar dilakukan pembinaan. “Sementara ini ada tujuh orang kami lakukan penahanan,” ucapnya.
Firdaus menerangkan, pada operasi ini pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti dugaan pelanggaran hukum, seperti uang tunai Rp 177 ribu, kartu judi, satu unit Hp yang digunaka untuk berjudi dan sejumlah senjata tajam.
“Sementara itu yang sudah kami lakukan secara maksimal. Operasi ini kami lakukan secara serentak, khususnya di titik rawan.”katanya.
Dirinya menambahkan, Operasi Sikat Jaya 2019 ini sengaja digelar untuk memberikan rasa aman pada masyarakat.
“Mereka yang saat ini kami amankan selanjutnya akan di kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan kasus pidana lain.nCR-JD1

