HeadlineKriminal

Jambret HP, Dua Pengangguran Diringkus Polisi

Sawangan | jurnaldepok.id
Anggota Reskrim Polsek Sawangan berhasil meringkus dua pelaku perampasan HP. Bahkan akibat perbuatan pelaku, korban yang seorang pelajar mengalami luka parah akibat terjatuh dari motor di Jalan Baru Area Graha Candi Sawangan, RT.01/08, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari.

Kasatreskrim Polresta Depok Kompol Dedy Kurniawan mengungkapkan identitas pelaku berinisial AK (20) asal Saling Sumatera Selatan, dan AE (18) Bojongsari Kota Depok. Keduanya merupakan pengangguran. Saat dilakukan penangkapan, mereka tidak berkutik setelah masing-masing pelaku diringkus.

Penangkapan terhadap dua pelaku berawal pada saat korban, Dewi seorang pelajar sedang memboncengi temannya, Nadia menggunakan sepeda motor. Mereka hendak berangkat ke rumah teman.

Namun saat sedang berjalan, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Beat mencoba merampas HP. Kala itu Nadia tengah memegang HP miliknya.

“,Sempat terjadi tarik menarik antaran korban dengan pelaku dalam mempertahankan HP merk Advance.
Namun upaya korban gagal. HP nya berhasil dirampas pelaku dan motor korban terjatuh hingga menghantam aspal jalan hingga terluka,” jelas Kasat Reskrim.

Korban pun, lanjut Dedy mengalami luka-luka serta patah tulang tangan kiri. Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil ditangkap dibekuk oleh petugas yang sedang patroli.

Dia menuturkan peran pelaku AK sebagai joki sedangkan AE yang bertugas merampas HP milik korban.

Sementara itu pengakuan pelaku baru merampas HP sekali ini. Rencananya HP tersebut akan dijual dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku belum jual HP yang telah dirampas lebih dahulu kita ringkus,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan terancam Pasal 365 atau 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun dengan barang bukti HP milik korban.nCR-JD1

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button