DPRDHeadline

Paripurna Molor, APBD ‘Siluman’ Rp 100 Miliar Tak Ditemukan

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok tentang perubahan APBD 2019 harus ditunda empat jam lamanya. Hal itu lantaran Badan Anggaran DPRD Depok dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus membedah kembali hasil rapat finalisasi RAPBD Perubahan.

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo mengungkapkan selisih anggaran perubahan setelah dicek bukan Rp 100 miliar lebih.

“Bukan Rp 100 miliar, nanti dibacakan langsung oleh TAPD. Sudah ketemu kelirunya dimana, sehingga paripurna tetap kami lanjutkan, TAPD lebih berwenang untuk menjelaskan itu,” ujar Hendrik kepada Jurnal Depok, Senin (5/8).

Ia menjelaskan, setelah dibedah ada pengurangan dari finalisasi. Dikatakannya, jika sifatnya pengurangan masih dimungkinkan.

“Yang penting tidak menambah pagu, nanti TAPD yang menjelaskan,” katanya.

Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PPP DPRD Depok, Mazhab HM yang sebelumnya menyebut ada penambahan anggaran dalam RAPBD-Perubahan tahun 2019 sebesar Rp 100 miliar lebih mengaku telah terklrifikasi terkait hal itu.

“Sudah terklarifikasi, fakta ada perbedaan ya memang ada namun tidak signifikan. Bagi kami bukan persoalan angka besar atau kecil, yang terpenting adalah setiap anggaran berapapun nilainya ketika ada perubahan disampaikan ke kami,” tandasnya.

Dikatakannya, ada beberapa anggaran yang memang tidak disampaikan pada saat rapat finalisasi beberapa hari lalu.

“Hasil finalisasi itu Rp 294 miliar lebih, sudah clear. Harusnya jika ada perubahan satu rupiah pun disampaikan,” katanya yang didampinggi Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Edi Masturo.

Sementara itu Ketua Tim TAPD Pemerintah Kota Depok, Hardiono langsung memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penambahan anggaran sebesar Rp 100 miliar dalam RAPBD-Perubahan.

“Terkait dengan perbedaan pendapatan antara Nota Keuangan RAPBD-P 2019 dengan PPAS Perubahan APBD TA 2019 dapat disampaikan bahwa terjadi perubahan pendapatan dari Rp 3,101 Trilyun menjadi Rp 3,099 Trilyun, kurang lebih sebesar Rp 2,037 Milyar yang berasal dari pengurangan pendapatan BLUD,” ungkapnya.

Selain itu, sambungnya, terkait perbedaan pada Belanja Daerah antara Nota Keuangan RAPBD-P 2019 dengan PPAS Perubahan APBD TA 2019 dapat disampaikan bahwa terjadi perubahan belanja dari Rp 3, 766 Tirlyun menjadi Rp 3,764 Trilyun, kurang lebih sebesar Rp 2,037 Milyar. Hal tersebut terjadi karena adanya rasionalisasi belanja yang diakibatkan hasil penelitian RKA RAPBD TA 2019.

“Selanjutnya pada komponen pembiayaan daerah terdapat penyesuaian dari rencana pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2019 yang semula sebesar Rp 654, 36 Milyar menjadi Rp 765, 64 Milyar, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 111, 28 Milyar. Hal ini berdasarkan hasil audit BPK terhadap SILPA Tahun Anggaran 2018,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button