HeadlinePeristiwa

Akibat Lilin, Dua Rumah Terbakar

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Akibat lilin yang digunakan untuk penerangan ketika listrik pada, Dua kebakaran terjadi di Kota Depok pada Minggu (4/8) malam.

Kebakaran pertama menimpa satu unit rumah di Jalan Dempo VI No.111 Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok. Akibatnya bangunan iti ludes di lalap si jago merah.

Informasi di lapangan menyebutkan
api muncul sekira pukul 21.25 WIB. Awalnya warga melihat asap tebal dan api yang berasal dari rumah korban yang bernama Herwan.

Kemudian warga mencoba masuk ke dalam rumah dan mencoba membuka pintu kamar anak korban yang bernama Rizky yang sedang tidur. Tak lama kemudian api membesar sehingga membakar sepeda motor yang ada di ruang tamu.

” Api dari lilin yang menyala karena listrik pada saat itu padam kemudian jatuh dan meyambar buku yang ada di samping lilin,”kata Herwan.

Akibat kebakaran ini, rumah miliknya hangus terbakar beserta isinya dan satu unit sepeda motor.Sebanyak 5 unit mobil damkar di turunkan dan memadamkan api yang masih menyala.

Kebakaran juga terjadi di RT 01/14 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos yang menghanguskan satu kamar rumah.

Kebakaran berawal saat pemilik rumah menyalahkan lilin. Kemudian lilin jatuh ke karpet atau kasur hingga membuat kobaran api di dalam kamar. Saat kejadian pemilik rumah sedang dalam tidur.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok R Gandara Budiana membenarkan adanya dua kejadian kebakaran saat terjadinya pemadaman aliran listrik.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, dia mengimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam menggunakan lilin saat pemadaman listrik.nCR-JD1

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button