HeadlinePeristiwa

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran

Limo | jurnaldepok.id
Operasi Cipta Kondisi Polsek Limo berhasil mencegah aksi tawuran antara kelompok remaja di sejumlah wilayah daerah Limo dan Cinere pada Sabtu (11/5) dinihari.

Saat menggeledah anggota berhasil mengamankan belasan remaja dari lokasi kejadian dan menyita dua pedang yang diduga akan digunakan tawuran.

Kapolsek Limo Kompol Mohammad Iskandar mengatakan operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Wasgiyono dibantu anggota Buser, TNI, Pokdarkamtibmas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat.

“Hasilnya, anggota kami berhasil mengamankan belasan remaja diduga mau tawuran di Jalan Andara Pangkalan Jati, dan Jalan Raya Pendowo, Kecamatan Limo,” ujarnya.

Ia menambahkan patroli skala sedang itu guna menciptakan kondisi yang aman di bulan suci Ramadhan. Pihaknya pun menerjunkan 16 anggotanya untuk keliling. Patrolinya tersebut berhasil mengamankan remaja di dua tempat berbeda menjelang sahur.

“Kami menduga belasan anak-anak ini mau tawuran Jalan Andara dan Pendowo. Wilayah ini merupakan dikenal rawan tawuran antar kampung,” jelasnya.

Dari dua tempat itu, lanjut Kapolsek, diamankan 16 remaja dua diantaranya yaitu MF alias Dilah, 28, dan AS alias Iful, 24 kedapatan membawa senjata tajam dua bilah pedang diduga buat tawuran.

Atas peristiwa itu dirinya mengimbau kepada orangtua untuk tidak mengijinkan putra-putrinya keluar rumah dengan alasan ingin membangunkan orang sahur.

“Kami menghimbau sebaiknya tidak mengikiuti ahur On The Road lantaran dapat memicu potensi tawuran antar kelompok,” ucapnya.

Menurutnya berbagai alasan remaja keluar rumah untuk bisa bergabung dengan tongkrongannya. Ini dilakukan guna mencari lawan dalam mencari eksistensi suatu kelompok tersebut. Setelah itu, aksi tawuran mereka ini dishare melalui media sosial.

Terkait pelaku yang berhasil ditangkap dan terbukti membawa senjata tajam, pihaknya akan melakukan proses penyelidikan dan pelaku terancam undang-undang darurat dengan pidana diatas lima tahun.

Sementara itu salah satu pelaku MF alias Dilah mengatakan senjata tajam berupa pedang yang dipegangnya merupakan titipan dari abang angkatnya.

“Saya baru pulang ngamen sama temen-temen dari Ragunan ketemu sama abang yaitu Alex. Dia nitip pedang usai tawuran di Antasari dengan kelompok Rosek. Pedang bukan punya saya. Saya nyesel,” ucapnya.nCR-JD1

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button