Margonda | jurnaldepok.id
Sekretaris DPRD Kota Depok, Zamrowi Hasan mengatakan pihaknya tengah bersiap untuk melakukan pelantikan anggota dewan terpilih pada pileg 17 April kemarin. Pelantikan rencananya akan digelar pada 3 September 2019 mendatang.
“Pelantikan kami lakukan pada saat momen HUT DPRD Depok pada 3 September 2019. Jadi mereka setelah dilantik langsung bekerja pada hari itu,” ujar Zamrowi kepada Jurnal Depok, kemarin.
Ia menjelaskan, untuk komposisi kursi pimpinan saat ini belum ada perubahan. Di mana kursi pimpinan akan diduduki oleh ketua dan tiga orang wakil ketua.
“Belum ada kebijakan (tambah kursi pimpinan,red). Masih sama, satu ketua tiga wakil. Alat kelengkapan dewan juga tidak mengalami perubahan,” paparnya.
Namun begitu, Zamrowi mengungkapkan yang akan mengalami perubahan itu yakni fraksi yang ada di DPRD.
“Syarat membentuk satu fraksi ini kan empat kursi. Apabila kurang, mereka bisa bergabung dengan partai lain. Saat ini ada delapan fraksi, kami belum memantau perolehan suara partai. Kalau suaranya nanti terkonsentrasi di partai-partai tertentu, kemungkinan jumlah fraksi akan berkurang dari yang ada saat ini,” katanya.
Dijelaskannya, pada periode 2014 lalu hanya ada satu fraksi yang menggabungkan diri dari tiga partai yakni PKB, Hanura dan Nasdem.
“Kalau nanti kursinya terkonsentrasi di partai besar, lalu partai lain hanya mendapat satu atau dua kursi, atau hanya satu-satu, itu kemungkinan fraksinya berkurang,” ungkapnya.
Terkait dengan gaji maupun tunjangan anggota dewan yang terpilih dan dilantik, Zamrowi mengatakan bahwa hal itu masih sama dengan anggota dewan periode 2014-2019.
“Masih sama, belum ada perubahan. Begitu juga dengan tunjangan maupun fasilitas lainnya. Kami akan koordinasi ke TAPD apakah mobil lama akan diganti dengan mobil baru, atau tetap memakai mobil yang lama,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengubah gaji maupun tunjangan anggota dewan harus mendapat persetujuan pemerintah pusat.
“Karena gaji dan tunjangan mereka diatur oleh pusat, jadi tidak bisa ditambah atau dikurangi,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji