


Margonda | jurnaldepok.id
Memasuki masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu), aparat gabungan mulai mencopot sejumlah alat peraga kampanye atau APK di Kota Depok. Tak hanya di kawasan jalan protokol, penertiban juga berlangsung hingga ke perkampungan dan perumahan warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany kepada wartawan mengatakan, penertiban ini melibatkan sejumlah pihak terkait, diantaranya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Linmas, Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan atau DLHK.
“Penertiban yang kami lakukan sesuai dengan aturan KPU (Komisi Pemiluan Umum). Kegiatan ini berlangsung di seluruh wilayah, diantaranya di jalan utama, seperti Margonda, Juanda, Tole Iskandar, Raya Sawangan, Arif Rahman Hakim, Raya Bogor hingga pelosok,” ujarnya, Minggu (14/4).

Lienda mengatakan, penertiban ini sesuai dengan Peraturan KPU atau PKPU serta aturan Bawaslu yang menyebut Bawaslu dalam melakukan penurunan atau pembersihan berkoordinasi dengan Satpol PP sampai dengan Selasa, 16 April 2019.
Selain itu, hal ini juga terkait dengan Peratutan Daerah atau Perda tentang ketertiban umum.
Adapun sasarannya ialah, spanduk, baliho hingga poster yang berkaitan dengan kampanye calon anggota legislatif maupun calon presiden.
Dia mengatakan sesuai peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang zonasi yang dilarang untuk pemasangan APK serta PKPU 23 tahun 2018 tentang kampanye dan terkait juga dengan Perda soal keindahan kota.
“Jumlah APK yang kami tertibkan cukup banyak. Nah ini semua kami amankan di kantor dan didata,”katanya.
Lieanda menambahkan, untuk mensukseskan jalannya Pemilu 2019 ini, pihaknya juga akan mengerahkan sejumlah personil SatpolPP ke tiap kecamatan dan kelurahan dibantu Linmas serta aparat TNI-Polri.
“Kami menugaskan anggota Linmas sebanyak 10 orang per kelurahan dan total ada 630 Linmas di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, semuanya dibawah kendali Satpol PP Kota Depok,” jelasnya.
Sementara itu Humas Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet mengimbau, pada seluruh peserta Pemilu untuk menghentikan segala bentuk aktivitas kampanye di masa tenang ini.
Di lokasi lain, memasuki masa tenang Kampanye Pemilu 2019 yang jatuh pada Minggu (14/4) tim Nuroji Center menurunkan Alat Peraga Kampanye bergambarkan Calon Legislatif DPR RI Ir Nuroji.
Nuroji mengatakan, pihaknya menurunkan timnya untuk menurunkan APK yang bergambarkan dirinya dalam rangka membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menertibkan APK karena akan memasuki masa tenang.
“Saya menurunkan APK tidak hanya di daerah ini saja, tapi di wilayah lainnya,”katanya.
Menurutnya, aksi tersebut sebagai bentuk kesadaran bahwa tahapan Pemilu 2019 akan memasuki masa tenang. Sehingga harus bersih dari berbagai hal yang berbau kampanye.
“Ini wujud kecintaan kepada lingkungan dapil kami. Jadi, bersama relawan, kami membersihkan wilayahnya dari APK,” pungkasnya. n CR1-JD

