HeadlineWilayah

Camat Dan Lurah Bakal Didemo

Limo | jurnaldepok.id
Warga Rt 04 dan 05 serta seluruh warga diwilayah Rw 06, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, mengaku geram dan kecewa dengan kebijakan Camat Limo, Herry Restu Gumelar dan Lurah Krukut, Kecamatan Limo, Ahmad Subandi yang telah menandatangani Surat Pelepasan Hak (SPH) lahan seluas 9.621 meter persegi di wilayah Rt 04 dan 05 Kelurahan Krukut yang akan diperuntukan sebagai lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) warga perumaha Cinere Parkview.

Suparlon dan Errik Siregar , mengaku sangat keberatan jika lahan disebelah rumah nya dijadikan Taman Pemakaman Umum (TPU) untuk itu keduanya sangat mendukung pembatalan SPH tersebut.

“Kami sangat mendukung langkah warga mengirimkan surat protes kepada Lurah, Camat dan ditembuskan kesejumlah instansi ditingkat Kota Depok untuk membatalkan SPH itu, ” ujar Suparlon.

Pernyataan senada dilontarkan oleh, Muslim Cundo, mantan Ketua Rw 06 Kelurahan Krukut Kecamatan Limo.
Dikatakan Muslim, sekarang ini pihaknya tengah menunggu perubahan sikap dan kebijakan Camat Limo dan Lurah Krukut dan membatalkan SPH untuk TPU dikawasan dekat permukiman warga perkampungan namun kata dia bilamana dalam sepekan, Camat dan Lurah tidak membatalkan SPH tersebut maka lanjutnya, warga berencana melakukan Aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Limo dan Kelurahan Krukut bahkan ke Balai Kota Depok.

“Kami enggak main main, karena ini menyangkut kenyamanan warga kalau seminggu ini camat dan Lurah tidak membatalakan SPH itu, warga akan gelar demo, ” tegas Muslim.

Dikatakan Muslim, keberatan warga terhadap rencana pembangunan TPU di kawasan itu sangat beralasan pasalnya selain akan berdampak terhadap menurunnya harga pasaran tanah, keberadaan TPU akan menimbulkan kesan angker bagi warga.

“Sangat jelas warga tidak setuju bahkan sangat menolak keberadaan TPU didekat lapangan sepak bola Pordek di Rt 04 dan 05 Kelurahan Krukut, tapi kok lurah dan Camat nekat menandatangani SPH untuk TPU itu, ” imbuhnya.

Masih terkait SPH TPU Cinere Parkview, Nasir warga Rw 06 yang rumahnya paling dekat dengan lokasi lahan , mendesak agar Lurah dan Camat segera menarik restu nya terhadap rencana penerapan lokasi TPU di kawasan permukiman warga di Rt 04 dan 05 pasalnya kata dia realisasi pengadaan lahan fasos TPU untuk warga perumahan Cinere Parkview itu bakal menjadi permasalahan besar dan tidak akan pernah mendapat persetujuan warga.

“Hari ini kami memperlihatkan penolakan warga dengan membentangkan spanduk dan poster dilokasi lahan, dan kalau tidak direspon, kami akan menggepar Demo di Kantor Kelurahan, Kecamatan bahkan di balai kota,” tegas Nasir.

Untuk itu, dia berharap Camat dan Lurah manarik dukungannya soal pengadaan TPU disekitar permukiman warga perkampungan, karena sampai kapanpun enggak bakalan dapat ijin dari warga, ” tegas Nasir yang diamini oleh Enjen dan Teguh .

Sementara anggota DPRD Kota Depok, daerah pemilihan Beji – Cinere – Limo (BCL), H. Tajudin Tabri mengaku sudah menegur Camat dan Lurah terkait penanda tanganan SPH untuk TPU tersebut.

“Ya, saya sudah tegur,” kata Tajudin. n Asti Ediawan

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button