HeadlinePemilu

DPT Pemilu Tambahan Selesai Direkap

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akhirnya telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 17 April mendatang. Hal itu berakhir setelah kemarin KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb) tahap kedua.

“Yang tahap pertama itu penambahannya sekitar 3.500 an, tahap kedua ini kami plenokan terkait yang pindah memilih dan menggunakan A5 nanti. Nanti akan kelihatan yang masuk dan keluar Depok berapa itu yang kami tetapkan. Setelah ini finish, enggak ada lagi kepengurusan untuk A5,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Rabu (20/3).

Dengan begitu, hasil yang diplenokan kemarin terkait DPTb tahap dua sudah selesai hingga hari H pemilu 17 April 2019.

“Kalau yang sudah melakukan perekaman secara otomatis sudah masuk dalam DPT,” paparnya.

Dijelaskannya, DPTb lebih cenderung kepada pemilih dari luar Depok seperti mahasiswa, warga binaan dan lainnya.

“Adanya di lokasi tertentu, jadi kami bisa petakan. Masing-masing kecamatan telah menyampaikan DPTb berapa, kemudian kami lakukan rekap se Kota Depok berapa banyak jumlahnya,” jelasnya.

Dari pleno tersebut, nantinya pihak KPU akan menyiapkan ketersediaan logistik terutama yang berkaitan dengan surat suara.

Dalam pleno DPTb tahap kedua tersebut ditetapkan jumlah pemilih tambahan mencapai 2.058.

“Jumlah DPTb yang keluar yang mengurus pindah memilih di daerah tujuan totalnya 2.058 rinciannya laki-laki 1.160 perempuan 898,” terangnya.

Dia mengatakan, penetapan jumlah itu hasil daripada rekapitulasi di Kota Depok yang diterima dari KPU RI bahwa kegiatan penetapan DPTb tahap dua ini dilaksanakan setelah tanggal 17 Maret.

“Kemudian dari 17 Maret dan 18 tingkat TPS kemudian di tanggal 19 nya itu pleno di tingkatan PPK atau kecamatan dan pada hari ini di tanggal 20 kami laksanakan pleno di tingkatan kota,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button