

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok agar tidak terburu-buru dalam menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1) dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2).
“Data pemilih ini memang harus hati-hati, jangan sampai ada pemilih ganda dan ada pemilih yang tidak berhak memilih tapi masuk dalam daftar pemilih,” ujar Hendrik kepada Jurnal Depok, Rabu (14/11).
Ia juga meminta agar KPU bertindak hati-hati dalam menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1) dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2).


“Kalaupun belum ditetapkan karena ada persoalan, kami sepakat, lebih baik hati-hati dan ditunda. Tapi jangan sampai kelamaan juga,” paparnya.
Sebelumnya KPU Kota Depok menggelar rapat pleno dalam rangka penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1) dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2).
Namun ditengah perjalanan, pleno tersebut diskor dikarenakan ada satu kecamatan yang belum siap dengan laporan dan datanya. Alhasil, KPU menunda penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-1) dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP-2).
Ketika dikonfirmasi tekait kapan pleno tersebut akan dilanjutkan, Ketua KPU Depok, Nana Shobarna menjawabnya singkat.
“Setelah selesai hal-hal yang direkomendasikan,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

