HeadlinePemerintahan

Pembuatan Akta Kelahiran Capai 87%

Cilodong | jurnaldepok.id
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, HM Misbahul Munir mengatakan, pembuatan akta kelahiran bagi anak di Kota Depok saat ini telah mencapai 87 persen.

“Tapi ini sudah di atas target nasional maupun target RPJMD. Namun demikian, dikarenakan akta kelahiran ini merupakan hak asasi manusia dan hak asasi anak, tentu tidak cukup sampai di 87 persen saja,” ujar Munir kepada Jurnal Depok, Rabu (7/10).

Peryataan itu dikatakan Munir saat launching layanan akta kelahiran di lingkungan Kementerian Agama Kota Depok yang dipusatkan di MTs Negeri Kota Depok, Jatimulya, Cilodong.

Dari itu, Munir menargetkan sampai akhir tahun ini pembuatan akta kelahiran harus mencapai 90 persen.

“Masih ada sekitar 68 ribu anak yang belum memiliki akta kelahiran, itu akan menjadisasaran kami untuk memberikan pelayanan dan kemudahan dalam memberikan akta kelahiran. Salah satunya adalah di kantung-kantung pendidikan, kami sudah bekerjasama dengan Disdik dan hari ini kami launching pelayanan secara online untuk anak-anak madrasah dan pondok pesantren,” katanya.

Untuk di Depok, sambungnya, anak yang wajib memiliki akta kelahiran mencapai 500 ribu lebih.

Walikota Depok, Mohammad Idris yang menyerahkan langsung akta kelahiran gratis itu mengatakan, konkretnya perlu dilakukan MoU dengan Kementerian Agama untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kepemerintahan.

“Itu akan lebih nyata agar bisa danggarkan di APBD, kalau tidak begitu nanti sifatnya sporadis. Selama ini yang dilakukan bersifat sporadis terkait bantuan,” ungkapnya.

Acara yang dirangkai dengan pemberian akta kelahiran gratis kepada siswa MTs Negeri Depok, dihadiri pula oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Kepala MTs Negeri Kota Depok dan para dewan guru. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button