DPRDHeadline

Nama Igun Disebut BKD, Rapat Paripurna Gaduh

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Rapat paripurna yang beragendakan penyampaian nota keuangan serta penyampaian enam Raperda harus berakhir dengan kegaduhan.

Hal itu bermula dari intrupsi Ketua Fraksi Partai Golkar, H Tajudin Tabri yang menyoal ketidak hadiran beberapa orang unsur pimpinan dan Anggota DPRD Depok setiap kali rapat paripurna digelar. Intrupsi itu langsung direspon oleh pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari.

Tak lama setelah itu, Ketua BKD DPRD Depok, Hamzah menggapi intrupsi yang disuarakan oleh H Tajudin Tabri.

“Harus kami jelaskan secara terbuka, pertama BKD telah melayangkan surat, pada 1 Agustus 2018 kami telah melayangkan surat teguran kepada saudara Igun Sumarno, Fraksi PAN yang tidak pernah hadir dan kami telah menjelaskan kepada Fraksi PAN,” ujar Hamzah saat paripurna, Selasa (30/10).

Belum selesai menjelaskan, langsung pernyataan Hamzah diintrupsi oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Depok, Fitri Hariono. Saat itu, suasana rapat paripurna menjadi gaduh karena antara Hamzah dan Fitri tdak ada yang saling mau mengalah untuk menyampaikan pendapatnya.

Alhasil, pimpinan sidang mengambil alih dan memberikan kesempatan kepada Hamzah untuk melanjutkan pernyataannya.

“Biarkan Ketua BKD menjelaskan terlebih dahulu, pimpinan berada di tangan saya, silahkan Ketua BKD untuk menjelaskan,” kata Yeti.

Setelah diberikan kesempatan, kemudian politisi Grindra itu melanjutkan penjelasannya. Dikatakan Hamzah, didalam tata tertib DPRD Depok sudah sangat jelas bahwa aturan harus ditaati. Di mana, dalam rapat pimpinan DPRD, para pimpinan dan pimpinan komisi pun telah melaporkan kepada BKD.

“Maka pada bulan September 2018 kami mengirimkan surat teguran kedua terhadap pimpinan DPRD Depok (Igun Sumarno,red) berdasarkan lporan dari rapat pimpinan DPRD dan pimpinan komisi-komisi, maka kami lanjutkan dengan teguran yang kedua,” terangnya.

Dikatakannya, bahwa surat teguran itu telah disampaikan ke pimpinan DPRD dan yang bersangkutan serta Fraksi PAN.

Setelah menjelaskan panjang lebar, Ketua Fraksi PAN DPRD Depok, Fitri Hariono kemudian menanggapi apa yang disampain oleh Ketua BKD. Dikatakan Fitri, bahwa rapat paripurna telah diagendakan untuk membahas dua agenda.

“Kami minta kepada BKD kita punya aturan main dan anggota dewan semua juga punya aturan main. Jadi, apa yang sudah dilakukan BKD sampikan ke pimpinan dan tembuskan ke fraksi-fraksi, jadi dalam hal ini bukan Frkasi PAN saja mungkin frkasi yang lain juga ada. Kami minta kepada BKD dalam menindak itu harus tegas, apapun masukan dari anggota dewan tolong juga dilaksanakan,” tanggapnya.

Dengan kondisi seperti itu, Fitri menilai BKD tebang pilih dalam menindak anggota dewan yang sering mangkir dalam paripurna.

“Kami keberatan kalau hanya Fraksi PAN yang disebut namanya, mungkin ada yang lain. Kalau kami buka juga, coba kita buka absensi dan buka semuanya, seperti apa. Jangan sampai hanya Fraksi PAN saja, coba lihat,” katanya.

Fitri juga meminta kepada BKD untuk menyampaikan secara tertulis kepada pimpinan DPRD.

“Kalau sampai pimpinan juga tidak merespon, sampaikan dalam paripurna maupun Bamus. Itu ada mekanismenya sendiri,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button