HeadlineINFRASTRUKTUR

LPM Limo Dicuekin Pemborong

Limo | jurnaldepok.id
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Limo Abdul Hamid mengaku kecewa dengan sikap pimpinan PT Yantirecord selaku Kontraktor proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Kelurahan Terpadu Kecamatan Limo di perumahan Griya Rt 01/10 Kelurahan Limo pasalnya kata dia sejak proyek itu dikerjakan pada tiga pekan silam hingga saat ini belum ada koordinasi dari pihak pemborong kepada pengurus LPM baik LPM tingkat Kelurahan maupun LPM Kecamatan.

“Saya lihat dipoto papan proyek pihak pemborong sudah mulai mengerjakan proyek itu sejak tanggal 24 Juli tapi sampai hari ini (kemarin red) saya belum pernah ketemu pemborongnya jadi saya tidak tahu soal detailnya proyek itu padahal kami punyak hak dan kewajiban untuk mengawasi pelaksanaan proyek karena anggaran yang digunakan berasal dari APBD alias uang rakyat, ” ujar Hamid kepada Jurnal Depok kemarin.

Dikatakan Hamid, sesuai aturan pengurus LPM memiliki tiga tugas dalam pelaksanaan pembangunan yang menggunakan dana masyarakat mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan finishing atau hasil pengerjaan proyek oleh sebab itu berlangsungnya pengerjaan suatau proyek tanpa koordinasi dengan LPM berarti jelas mengabaikan fungsi dan keberadaan LPM secara kelembagaan.

“Jangan lihat saya nya tapi hargai lembaga nya karena kami memiliki tanggung jawab dan tugas mengawasi pelaksanaan pengerjaan proyek yang dibiayai dari uang rakyat dan jujur soal ini saya menganggap pemborong sudah mengabaikan peran LPM, ” tegas Hamid.

Dari catatan dipapan proyek anggaran pembiayaan proyek penataan ruang terbuka hijau dan taman terpadu cukup besar bahkan nilainya hampir mencapai Rp 1 Miliar oleh sebab itu dirinya berharap agar seluruh warga dapat ikut mengawasi pengerjaan proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.

“Semua elemen masyarakat harus ikut mengawasi agar tidak ada penyelewengan anggaran pada proyek itu, ” pungkas Hamid. n Asti Ediawan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button